25 February 2025
Kesejahteraan Rakyat

Kunjungi UNS, Komisi X Soroti Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

  • Februari 21, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto : Skr/Andri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto : Skr/Andri.


PARLEMENTARIA, Surakarta
 – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, guna meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di perguruan tinggi. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kebijakan pendidikan tinggi, terutama dalam memastikan proses seleksi mahasiswa berlangsung adil, transparan, dan akuntabel.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Lalu Hadrian Irfani, yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyampaikan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru merupakan gerbang utama bagi calon pemimpin masa depan untuk mengakses pendidikan tinggi. Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus memastikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon mahasiswa, termasuk mereka dari kelompok masyarakat kurang mampu dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

“Kami ingin menggali dan menyerap aspirasi dari sivitas akademika UNS dan perguruan tinggi lainnya di Jawa Tengah mengenai implementasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru, serta permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya,” ujar Lalu Hadrian dalam sambutanya di UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025).

Dalam pertemuan ini, Komisi X DPR RI juga menyoroti tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri. Berdasarkan kebijakan terbaru, kuota seleksi SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen untuk PTN non-Badan Hukum (BLU dan Satker), serta seleksi mandiri yang maksimal 30 persen.

Selain UNS, pertemuan ini turut dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Tengah, seperti Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Universitas Surakarta (UNSA), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dan Universitas Tunas Pembangunan (UTP). Mereka diminta menyampaikan pandangan terkait penerimaan mahasiswa di PTS serta potensi sinergi dengan PTN dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi.

Dalam diskusi, Komisi X DPR RI juga meminta masukan dari perguruan tinggi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang saat ini tengah dalam tahap kajian di DPR RI. Diharapkan, masukan dari akademisi dan pemangku kepentingan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada akses pendidikan yang lebih luas dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambah Lalu Hadrian.

Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan rujukan bagi Komisi X DPR RI dalam pembahasan dengan pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sistem penerimaan mahasiswa baru dan aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia. •skr/aha

EMedia DPR RI