Komisi XIII Dorong Peningkatan Pengawasan Keimigrasian di Jawa Barat
- Februari 21, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Bandung – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, mengapresiasi kinerja jajaran Imigrasi di Jawa Barat dalam upaya meningkatkan pengawasan keimigrasian. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi se-Jawa Barat. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan sistem keimigrasian berjalan optimal, terutama terkait pelayanan wisatawan mancanegara (wisman), pengawasan tenaga kerja asing, serta pencegahan penyalahgunaan izin tinggal, seperti overstay.
“Jawa Barat adalah wilayah strategis yang memiliki banyak perusahaan asing dan nasional. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi jajaran Imigrasi, baik dalam memberikan pelayanan maupun dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Dewi Asmara saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan se-Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Kamis (20/2/2025).
Ia menambahkan, Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pemberian Visa on Arrival (VOA) dan visa budaya, serta pemantauan pemberian Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi tenaga kerja asing guna menghindari penyalahgunaan izin tinggal.
Menurut Dewi, dalam kunjungan kali ini pihaknya berkomitmen mendengarkan langsung masukan dari jajaran Imigrasi di Jawa Barat. “Kami ingin mengetahui lebih dalam tantangan yang dihadapi di lapangan dan bagaimana sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat sistem keimigrasian,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV ini juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia, regulasi, serta infrastruktur pendukung, termasuk sistem teknologi informasi yang lebih canggih guna mempermudah pengawasan dan pelayanan. “Kualitas pengawasan yang baik sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan asing yang datang ke Jawa Barat,” tutupnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas layanan dan pengawasan keimigrasian, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di bidang keimigrasian. •afr/aha