22 February 2025
Kesejahteraan Rakyat

Komisi X Pastikan BOPTN Tetap Dianggarkan, Tidak Akan Ada Kenaikan UKT

  • Februari 21, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X ke Universitas Negersi Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto: Singgih/vel.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X ke Universitas Negersi Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto: Singgih/vel.


PARLEMENTARIA, Surakarta 
– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tidak akan mengalami pemotongan drastis sebagaimana dikhawatirkan mahasiswa dalam aksi demonstrasi terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia memastikan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran BOPTN agar tidak berdampak pada kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

“Saya ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat mahasiswa bahwa BOPTN tidak dipotong 50 persen maupun 60 persen. Pemerintah Presiden Prabowo sangat fokus pada dunia pendidikan, sehingga tidak mungkin anggaran BOPTN ini akan dipangkas drastis,” ujar Lalu Hadrian kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X ke Universitas Negersi Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan menjamin keberlanjutan anggaran BOPTN dalam APBN 2025. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu khawatir bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada kenaikan UKT.

“Kami di Komisi X DPR RI menjamin bahwa BOPTN tetap dianggarkan oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan ini, mahasiswa tidak perlu khawatir karena tidak akan ada kenaikan UKT yang disebabkan oleh pemotongan BOPTN,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Terkait aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi, Lalu Hadrian menyatakan bahwa Komisi X DPR RI tetap membuka ruang dialog agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik dalam kebijakan pendidikan tinggi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan mahasiswa agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan dunia pendidikan, tanpa membebani mahasiswa,” tutupnya.

Dengan adanya kepastian dari DPR RI ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih tenang dan tetap fokus pada pendidikan, sementara pemerintah dan DPR terus mengawal kebijakan agar sistem pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjangkau dan berkualitas. •skr/rdn

EMedia DPR RI