5 May 2025
Industri dan Pembangunan

Sudjatmiko minta Pengumuman Harga Tiket Pesawat Dua Minggu Jelang Ramadan

  • Februari 20, 2025
  • 0

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko saat mengikuti rapat Komisi V di Senayan. Foto: Oji/vel.
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko saat mengikuti rapat Komisi V di Senayan. Foto: Oji/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta pengumuman penurunan harga tiket pesawat dilakukan sebelum Ramadan dua minggu mendatang. Hal ini, menanggapi atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar ada penurunan harga tiket pesawat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

“Kami meminta pengumuman penurunan harga tiket pesawat dilakukan sebelum Ramadan. Dengan demikian masyarakat akan lebih mudah dalam menyusun rencana mudik lebaran mereka,” ujar Sudjatmiko kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu optimistis, harga tiket pesawat dapat turun sebelum Lebaran 2025 jika mengacu pada instruksi penurunan harga tiket pesawat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebelumnya.

“Hanya saja saat penurunan harga saat Nataru dilakukan terlalu mepet dengan tanggal liburan, padahal banyak masyarakat telah membeli tiket pesawat bahkan sebulan sebelumnya,” katanya.

Lebih lanjut, Miko, sapaannya, meminta pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat sebulan sebelum Lebaran. Dengan begitu, harapannya masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk membeli tiket dengan harga yang lebih terjangkau.

“Masyarakat tentu akan lebih terbantu dengan adanya harga tiket yang lebih murah saat Lebaran. Belajar dari pengalaman libur Nataru, penurunan harga sebaiknya dilakukan segera dan disosialisasikan ke masyarakat. Jangan sampai penurunan dilakukan mendadak jelang libur Lebaran, sehingga masyarakat tidak dapat menikmati manfaatnya,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Jabar VI ini yakin jika penurunan harga tiket pesawat dapat terwujud berkat efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan perusahaan penerbangan.

Pada libur Nataru, efisiensi tersebut berhasil menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10-15 persen. Ia menambahkan, jika Kementerian Keuangan turut menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat, penurunan harga tiket pada libur Lebaran bisa lebih signifikan.

“Sekarang, kita tunggu saja langkah Kemenkeu dan kementerian terkait apakah dapat mewujudkan mandat Presiden Prabowo atau tidak. Bagaimanapun, masyarakat pasti menginginkan harga tiket pesawat yang terjangkau agar dapat menikmati liburan dengan nyaman,” pungkasnya. •hal/aha

EMedia DPR RI