20 April 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi VII Imbau: Tak Boleh Ada PHK di Lembaga Penyiaran

  • Februari 20, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (kiri) saat bertukar cenderamata usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII ke Pontianak, Kalimantan Barat (19/02/2025). Foto: Estu/vel.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (kiri) saat bertukar cenderamata usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII ke Pontianak, Kalimantan Barat (19/02/2025). Foto: Estu/vel.


PARLEMENTARIA, Pontianak
 – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan lembaga penyiaran. Ia memastikan Komisi VII akan terus mengawasi kasus PHK, terutama di mitra kerja mereka.  

Kasus PHK mencuat seiring dengan adanya efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII ke Pontianak, Kalimantan Barat (19/02/2025) Komisi VII bertemu dengan mitra kerja dari lembaga penyiaran seperti TVRI, RRI, dan ANTARA.  

“Tidak boleh ada PHK karena efisiensi. Kalau pun ada efisiensi, jangan sampai pegawai yang menjadi korban. Ini menyangkut kehidupan manusia, jadi harus dipikirkan dengan matang,” tegas Chusnunia, politisi Partai Kebangkitan Bangsa.  

Dalam kunjungan tersebut, TVRI, RRI, dan ANTARA menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi VII yang telah mendengarkan aspirasi mereka dan membantu dalam upaya efisiensi anggaran. Berkat dukungan ini, lembaga penyiaran dapat mempertahankan seluruh pegawainya. 

“Kami sangat bersyukur Komisi VII mau mendengar cerita kami. Hingga akhirnya ada diskusi dan rekonstruksi. Alhamdulillah, kami bisa memenuhi kebutuhan pegawai, meskipun belum sepenuhnya, tapi setidaknya kebutuhan di tingkat bawah sudah terpenuhi,” ujar Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Barat, Deasy Indriani.  

Meskipun situasi saat ini telah membaik, Chusnunia menegaskan bahwa Komisi VII akan terus mengawasi seluruh lembaga penyiaran di Indonesia agar tidak ada PHK yang disebabkan oleh efisiensi anggaran. Pengawasan ini akan dilakukan secara nasional, tidak hanya di Kalimantan Barat, tetapi di seluruh Indonesia. •est/aha

EMedia DPR RI