Efisiensi Belanja, Komisi II Apresiasi Komitmen DIY Tingkatkan Pelayanan Publik
- Februari 20, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, DIY – Dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Komisi II DPR RI melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Khususnya terhadap kondisi keuangan daerah pasca keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/02/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima selaku ketua tim kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI mendorong pemerintah DIY untuk tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, sesuai dengan mandat dalam UU 23 Tahun 2014, yang menjadi tanggung jawab daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Yang kami tekankan mengenai masalah pemangkasan anggaran dengan efisiensi ini yaitu belanja aparatur yang benar-benar penting harus tetap dipertahankan. Dengan tetap berpedoman bagaimana pelayanan publik tidak terganggu Ini yang penting dan kami sangat memberikan apresiasi,” ujar Aria Bima.
Politisi fraksi PDIP itu turut menekankan, dalam desentralisasi fiskal, Dana Transfer ke Daerah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah guna memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Dalam konteks Pemda DIY yang memiliki status keistimewaan, tentunya terdapat dinamika tersendiri dalam pengelolaan dana transfer ini, baik dari aspek alokasi, penggunaan, maupun pertanggungjawaban.
”Oleh karena itu, kunjungan ini menjadi momentum yang strategis bagi kita semua untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi,” ungkap Aria Bima.
Sebelumnya Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan dengan pengurangan Dana Keistimewaan DIY dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun pada 2025, Pemprov DIY melakukan efisiensi pada aktivitas yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat dan pengurangan belanja yang tidak mempengaruhi secara langsung output yang dihasilkan.
Ia juga mengungkapkan beberapa sektor yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Di sektor pariwisata dan MICE, terjadi penurunan reservasi hotel dan pendapatan usaha pendukung, karena pemerintah mengurangi event di hotel dan restoran. Hal itu juga otomatis memukul UMKM dan sektor pendukung karena penurunan permintaan produk UMKM dan jasa transportasi.
”Kami sangat berharap agar para anggota Komisi II DPR RI menyampaikan pesan ke saudara, kerabat, dan rekan-rekan, meskipun efisiensi anggaran terjadi di banyak sektor, tolong tetap agendakan berkunjung ke DIY. Bagaimanapun, daerah kami sangat bergantung pada sektor pariwisata,” pungkasnya.
Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin (F-PG) dan anggota komisi II DPR RI lain diantaranya Deddy Yevri Hanteru Sitorus Sitorus, Romy Soekarno (F- PDIP), Muhammad Habibur Rochman (F-Nasdem$, Eka Widodo, Ali Ahmad (F-PKB), Edi Oloan Pasaribu, Wahyudin Noor Aly (F-PAN), dan Rusda Mahmud (F-PD). •tra