11 March 2025
Industri dan Pembangunan

Kunjungi Bali, Komisi VII Jaring Masukan Revisi Undang-Undang Kepariwisataan

  • Februari 17, 2025
  • 0

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, bersama tim saat foto bersama usai Kunjungan Kerja ke Denpasar, Bali, Kamis (13/02/2025). Foto: Andri/vel.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, bersama tim saat foto bersama usai Kunjungan Kerja ke Denpasar, Bali, Kamis (13/02/2025). Foto: Andri/vel.

PARLEMENTARIA, Denpasar – Komisi VII DPR RI saat ini tengah melakukan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Untuk itu, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bali guna menyerap aspirasi dari pelaku pariwisata dan para pemangku kepentingan pariwisata.

“Bali ini kenapa menjadi prioritas kunjungan untuk membahas undang-undang? Ini karena kita tahu bahwa Bali ini bukan hanya destinasi wisata nasional tetapi juga ini adalah destinasi internasional. Artinya Bali ini bukan hanya dikenal secara luas di dalam negeri, tetapi juga sudah sangat dikenal di luar negeri. Mereka yang di Bali ini punya pengalaman luas dalam mengelola pariwisata, mereka punya asosiasi yang banyak,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada Parlementaria saat memimpin Kunjungan Kerja ke Denpasar, Bali, Kamis (13/02/2025).

Lebih lanjut, Saleh mengungkapkan, pertemuan tersebut juga dihadiri dari berbagai asosiasi. Baik dari asosiasi hotel perhotelan, persewaan villa, pengelolaan pariwisata, dan sebagainya.

“Itu menurut saya adalah satu yang perlu kita dengar apa yang menjadi pengalaman mereka selama ini dan juga kita tahu bahwa ada keluh kesah juga dalam mengelola pariwisata selama ini. Ada yang menurut mereka perlu tapi pada sisi yang lain ada yang menurut mereka jangan dikembangkan lagi,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

Jadi aturan-aturan yang sudah berlangsung dan sudah ada selama ini tentu, menurutnya, perlu direvisi. “Jadi, karena itu kita berharap masukan-masukan yang tadi itu bisa jadi referensi dan juga rekomendasi bagi teman-teman di Komisi VII DPR RI untuk membahas undang-undang kepariwisataan,” jelasnya.

Politisi Fraksi PAN ini pun mengaku apresiasi atas kehadiran lebih dari 23 perhimpunan dan asosiasi berkenaan dengan pariwisata. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai soal bagaimana perizinan, destinasi wisatanya, dan adat istiadat dalam kaitannya dengan manusia yang datang berwisata di sini dan seterusnya.

“Jadi saya kira ini masukan yang cukup lengkap untuk membahas revisi RUU terkait perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mudah-mudahan revisi UU ini pembahasan bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya. •man/rdn

 

EMedia DPR RI