10 March 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi VI: Efisiensi Anggaran Jangan Hambat Efektivitas Program Kerja Mendasar BUMN

  • Februari 17, 2025
  • 0

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, saat memimpin rapat kerja dengan mitra kerja di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Farhan/vel.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, saat memimpin rapat kerja dengan mitra kerja di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Farhan/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyoroti langkah efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Diketahui, efisiensi ini mencapai Rp36,695 triliun untuk anggaran belanja negara dan Rp256,1 triliun untuk anggaran belanja kementerian/lembaga.

Sebab itu, dirinya meminta masing-masing kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI untuk menyusun sekaligus mengimplementasikan strategi guna adaptasi terhadap dengan kebijakan efisiensi ini. Ia pun mengingatkan perlunya sejumlah langkah konkret untuk tetap menjaga efektivitas program kerja di tengah keterbatasan anggaran.

Demikian pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara RI dan Kementerian Perdagangan RI, dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Ia pun menekankan pentingnya strategi dan mitigasi agar efisiensi ini tidak menghambat target dan rencana strategis yang telah ditetapkan.

Anggia meminta masing-masing kementerian dan lembaga memaparkan strategi mereka dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi ini. Ia juga menyoroti pentingnya langkah-langkah konkret untuk tetap menjaga efektivitas program kerja di tengah keterbatasan anggaran

“Kami berharap kami dijelaskan dampak serta mitigasi yang dapat dilakukan agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar matang dan penuh kehati-hatian,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Sebagai informasi, pagu anggaran Kementerian BUMN RI Tahun 2025 menjadi sebesar Rp161.973.441.000 dari semula sebesar Rp 277.498.437.000. Lalu, pagu anggaran Kementerian Perdagangan RI Tahun 2025 menjadi sebesar Rp1.132.645.063.000 dari semula sebesar Rp1.853.277.516.000.

Setelah itu, agu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Tahun 2025 menjadi sebesar Rp2.385.000.000 dari semula sebesar Rp. 8.967.942.000. Terakhir, pagu anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU Tahun 2025 menjadi sebesar Rp67.471.918.000. •um/rdn

EMedia DPR RI