15 March 2025
Populer

Komisi III DPR RI Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Februari 17, 2025
  • 0

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nerlia Oktavia, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III ke Kalimatan Selatan, Kamis (13/2/2025). Foto: Ria/vel.
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nerlia Oktavia, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III ke Kalimatan Selatan, Kamis (13/2/2025). Foto: Ria/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta – 
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nerlia Oktavia menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi. Ia menegaskan agar para pelaku kekerasan tidak diberikan hukuman ringan, apalagi diberi kesempatan untuk berdamai.

“Tolong jangan sampai diberikan hukuman ringan apalagi damai. Walaupun ada damai, hukuman harus tetap berjalan, khususnya untuk perempuan dan anak,” ujarnya kepada Parlementaria saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III ke Kalimatan Selatan, Kamis (13/2/2025).

Lola menekankan bahwa dampak kekerasan terhadap anak sangat serius dan dapat berlanjut hingga mereka dewasa. “Kekerasan terhadap anak itu berdampak sampai dia besar. Jadi, jangan sampai pelaku lepas dari apa yang dia lakukan. Mau siapa pun di belakang pelaku, mereka harus mendapatkan hukuman yang semestinya,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III, Gilang Dhiafararez mengungkapkan rasa mirisnya terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Selatan.

“Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kalsel sudah darurat. Harapannya  kedepannya ada kerjasama dengan Pemda yang baru dilantik untuk menangani masalah ini,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Gilang juga menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai pelecehan seksual di sekolah-sekolah. “Jangan sampai hal ini terus terjadi. Bagaimana kita bisa mewujudkan generasi emas 2045, jika anak-anak yang masih bersekolah malah menjadi korban kekerasan seksual?” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Nabil Husien Said Amin Alrasydi  turut menyoroti pentingnya penyelidikan mendalam terkait pelecehan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menurutnya bisa merusak mental anak-anak.

“Ini perlu diselidiki lebih dalam. Kasus-kasus pelecehan dan TPPO ini sangat merusak mental anak-anak,” ungkap Habib.

 Ia berharap Polda dan Kejaksaan dapat terus berkomitmen dan bersinergi untuk memastikan penerapan hukum yang adil. “Mudah-mudahan Polda dan kejaksaan terus berkomitmen dan bersinergi untuk hukum yang adil,” pungkasnya. •rnm/rdn

EMedia DPR RI