Terima Aduan FPN, BKKBN Diminta Kaji Ulang Penempatan PLKB PPPK
- Februari 14, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, menerima audiensi Forum Penyuluh Nusantara (FPN) terkait peninjauan ulang penempatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pertemuan ini, Komisi IX DPR RI akan segera membahas permasalahan tersebut dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengingat banyaknya keluhan terkait penempatan yang jauh dari domisili.
“Kami mendengarkan aspirasi dari FPN dan tentu sangat tersentuh dengan kondisi yang ada. Semua masukan ini akan kami tampung, dan kami segera menyimpulkan langkah yang akan diambil,” ujar Tutik dalam audiensi dengan FPN di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap penempatan P3K yang jauh dari tempat tinggal, karena dapat berdampak pada kehidupan keluarga mereka, termasuk tumbuh kembang anak-anak yang harus ditinggal jauh oleh orang tuanya. Selain itu, penempatan di lokasi yang jauh juga meningkatkan beban biaya transportasi harian.
“Kami harus mengidentifikasi berapa banyak kasus seperti ini. Kami sudah meminta Ketua FPN untuk mendata secara lengkap agar bisa menjadi prioritas perjuangan kami,” tambahnya.
Tutik berharap Kepala BKKBN dapat menerima dan menindaklanjuti aduan dari FPN agar penempatan tenaga PKB/PLKB dapat dikembalikan sesuai domisili masing-masing.
“Banyak persoalan yang dihadapi teman-teman di lapangan, seperti daerah tanpa listrik, lokasi yang terpencil, ketiadaan tempat tinggal, serta biaya hidup yang tidak mencukupi. Bahkan, gaji yang mereka terima tidak sebanding dengan kebutuhan di lokasi tugas,” tuturnya. •tn/aha