13 March 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi VII Setujui Efisiensi Anggaran Kemenperin dan Bekraf

  • Februari 14, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat memimpin Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Jaka/vel.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat memimpin Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Jaka/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyetujui rencana efisiensi anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dalam Rapat Kerja yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa anggaran Kemenperin direkonstruksi sebesar Rp883,4 miliar dari pagu awal Rp2,52 triliun, sehingga anggaran yang dapat dimanfaatkan menjadi Rp1,64 triliun. Sementara itu, anggaran Bekraf mengalami efisiensi sebesar Rp90,5 miliar dari pagu awal Rp279,6 miliar, sehingga anggaran yang dapat digunakan tersisa Rp189,1 miliar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran lebih tepat guna.

“Komisi VII DPR RI menyetujui rencana efisiensi anggaran Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ekonomi Kreatif agar belanja negara lebih optimal. Namun, kami tetap meminta agar Kemenperin meningkatkan kinerja dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Lamhot dalam rapat tersebut.

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga memahami dan mendukung usulan tambahan anggaran untuk Bekraf sebesar Rp2,42 triliun, sesuai dengan kesimpulan Rapat Kerja sebelumnya pada 4 Desember 2024. Anggaran ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

“Tambahan anggaran ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan lapangan kerja, kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pencapaian target nasional di sektor ekonomi kreatif,” tambah Lamhot.

Sektor ekonomi kreatif terus menjadi perhatian pemerintah sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan efisiensi dan tambahan anggaran yang disetujui, diharapkan industri kreatif Indonesia semakin kompetitif di kancah global. •ssb/aha

EMedia DPR RI