12 March 2025
Politik dan Keamanan

Komisi III Dorong Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Bangka Belitung

  • Februari 14, 2025
  • 0

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI saat foto bersama usai pertemuan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (13/2/2025). Foto: Aisyah/vel.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI saat foto bersama usai pertemuan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (13/2/2025). Foto: Aisyah/vel.


PARLEMENTARIA, Pangkalpinang – 
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam di Provinsi Bangka Belitung. Dikenal sebagai daerah yang kaya akan timah dan sawit, kesejahteraan masyarakat setempat masih menjadi perhatian utama. 

“Kita ingin memastikan bahwa sumber daya alam yang melimpah ini benar-benar memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Oleh karena itu, penegakan hukum menjadi faktor kunci, terutama dalam pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara agar masuk ke kas negara,” ujar Rudianto Lallo saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (13/2/2025). 

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI mengevaluasi sejauh mana penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi di Provinsi Bangka Belitung khususnya di bidang sumber daya alam. Legislator Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan bahwa keberadaan timah dan sawit di Bangka Belitung harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak. 

Selain itu, Rudianto menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polda Bangka Belitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tingkat kriminalitas yang terkendali di wilayah ini dinilai sebagai hasil dari kepemimpinan yang berorientasi pada keteladanan. 

“Kami mengapresiasi Kapolda Bangka Belitung yang menekankan prinsip bahwa satu keteladanan lebih baik daripada seribu pengarahan. Ini penting karena perilaku pimpinan akan dicontoh oleh anggota di bawahnya,” lanjutnya. 

Rudianto juga menekankan bahwa Anggota Polri harus selalu dekat dengan masyarakat, sesuai dengan prinsip sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. “Polisi harus melayani dengan sepenuh hati, bukan menciptakan jarak dengan masyarakat karena seragam atau kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya. •ais/rdn

EMedia DPR RI