Soal Kecelakaan Ciawi, Legislator: Regulasi Bukan Satu-satunya Persoalan
- Februari 13, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi beberapa waktu silam menyedot perhatian banyak pihak tak terkecuali Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto. Menanggapi peristiwa tersebut ia menyatakan regulasi bukanlah menjadi satu-satunya persoalan dalam berlalu lintas, menurutnya perlu adanya pengembangan mutu mental pihak-pihak terkait agar semakin profesional.
Ia lantas menyoroti pelaksanaan dan pengawasan dari regulasi yang dalam implementasinya terdapat keterlibatan oknum serta petugas di tingkat lapangan. Menurutnya, mentalitas harus dikembalikan pada jati diri masing-masing, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Persoalannya adalah di pelaksanaan dan pengawasannya, yang disitu melibatkan oknum, yang disitu melibatkan petugas-petugas di pelaksanaan di tingkat lapangan. Nah disinilah menurut saya mentalitet (mentalitas) kita itu perlu kita kembalikan pada jati diri kita, pada sumpah jabatan masing-masing, “ ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/2/2025).
Ia pun mengimbau kepada rekan-rekan di pemerintahan untuk menjalankan sumpah jabatan dengan sungguh-sungguh, sebagaimana yang dilakukan anggota DPR saat dilantik.
Terkait wacana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sofwan menegaskan bahwa RUU yang akan dibahas oleh komisi V itu tidak semata-mata lantaran adanya kecelakaan yang terjadi. Hal tersebut sudah menjadi bagian dari rencana yang nantinya memang difokuskan untuk keberlangsungan keamanan dan tertib lalu lintas.
“Rencana melakukan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu sama sekali tidak terkait langsung dengan insiden kecelakaan truk di Gate Tol Ciawi. Karena memang revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu sudah masuk ke dalam prolegnas prioritas tahun 2025,” ujar Sofwan yang juga merupakan anggota Badan legislasi DPR RI itu kepada media.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setiap kejadian, terutama yang bersifat musibah, bencana, dan menimbulkan korban jiwa dapat menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, hal tersebut harus dijadikan catatan bahwa faktor keselamatan perlu diperhatikan secara lebih mendalam.
“Akan tetapi tentu kejadian demi kejadian yang apalagi kejadian tersebut bersifat musibah, bencana, dan menimbulkan korban jiwa, tentu hal itu bisa menjadi sebuah pertimbangan yang bisa menjadi apa ya, underline. Bisa menjadi sebuah catatan kaki bahwa faktor keselamatan ini menjadi faktor yang harus dimikroskop (ditelaah) lebih dalam,” tegasnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga mengatakan bahwa kecelakaan sebenarnya bisa diminimalisir jika semua pihak mulai dari pengusaha, regulator, pembangun infrastruktur, penegak hukum, pengemudi, hingga konsumen memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan perannya secara bertanggung jawab.
“Masalahnya ada pada mentalitas yang menjangkit masyarakat kita, yang cenderung melanggar aturan secara diam-diam. Konsumen juga termasuk, sebab konsumen juga pengen murah, kemudian dia kongkalikong, kan juga bisa terjadi. Jadi akar masalahnya menurut saya ada persoalan serius di mentalitet (mentalitas) yang sedang menjangkit di masyarakat kita, yang membuat kita kemudian cenderung melanggar secara diam-diam peraturan, regulasi, konsensus kesepakatan, yang sudah kita buat untuk kelancaran kehidupan di masyarakat,” pungkasnya.
Sofwan berharap agar pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat memperkuat pengawasan serta menanamkan nilai integritas dalam menjalankan tugas masing-masing. Ia menegaskan bahwa tanpa perubahan mentalitas, perbaikan regulasi sekalipun tidak akan berdampak signifikan dalam mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia. •ira,uc/aha