Komisi V Setujui Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN 2025
- Februari 13, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI menyetujui langkah efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025. Persetujuan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran kementerian/lembaga (K/L).
Adapun alokasi anggaran kementerian yang mengalami efisiensi sebagai berikut:
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa kementerian-kementerian terkait harus tetap memprioritaskan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), menjamin ketersediaan infrastruktur dasar, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mempertahankan performa infrastruktur yang telah terbangun.
Selain itu, Komisi V meminta mitra kerjanya untuk menjamin kelangsungan proyek yang sudah selesai proses tender, terutama infrastruktur mendesak yang berdampak besar terhadap perekonomian. Keberlanjutan pemanfaatan anggaran pun harus dilakukan dengan prinsip tepat guna, tepat waktu, serta akuntabel.
“Yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat harus tetap terjamin. Jika ada yang belum terakomodasi, harus diusulkan kembali ke pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Lasarus dalam rapat Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra kerja di Ruang Rapat Komisi V, DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Khusus kepada Kementerian Perhubungan, Lasarus mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur menjelang musim mudik Lebaran. Ia menekankan bahwa kondisi jalan yang tidak terawat dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Saya mengkhawatirkan pergerakan masyarakat yang sangat besar menjelang mudik. Jika kondisi jalan tidak terjaga dengan baik, ini bisa berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan,” tegasnya.
Sementara kepada BMKG, Lasarus meminta agar seluruh kebutuhan operasional tetap diprioritaskan, terutama dalam hal perawatan peralatan.
“Seluruh peralatan BMKG itu mahal dan harus dipertahankan agar tetap berfungsi. Jika tidak dijaga, malah akan berujung pada pembelian baru, yang justru bukan efisiensi, tetapi pemborosan,” ujarnya.
Ia pun berharap bahwa pembahasan RAPBN 2025 ini bukan yang terakhir, sehingga anggaran kementerian dan lembaga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan perencanaan yang matang. •rnm/aha