13 February 2025
Kesejahteraan Rakyat

Jalankan Tugas Konstitusional, MKD Jalin Kerja Sama dengan Polda Jateng

  • Februari 13, 2025
  • 0

Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, saat memimpin kunjungan kerja MKD di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (12/2/2025). Foto: Chasbi/vel.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, saat memimpin kunjungan kerja MKD di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (12/2/2025). Foto: Chasbi/vel.


PARLEMENTARIA, Semarang
– Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin meminta kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah agar ke depannya bisa menjalankan tugas konstitusional bersama dengan MKD.

 “Kami telah sosialisasikan tugas dan wewenang MKD kepada Kapolda Jateng beserta jajarannya, kami minta ke depannya agar Polda Jateng bisa kerjasama dengan MKD dalam menjalankan tugas konstitusional,” katanya saat diwawancarai Parlementaria di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (12/2/2025). 

Selain kewenangan, Ia juga menjelaskan tentang hak imunitas anggota dewan, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Anggota DPR RI. “Kami memberitahu ketentuan penggunaan nomor polisi agar tidak ada penyalahgunaan”, tambahnya. 

Sosialisasi ini bertujuan agar pemerintah daerah, dan penegak hukum lebih memahami tugas MKD DPR RI. Khususnya bagi Kepolisian, Kejaksaan dan DPRD bisa menjalin kerja sama dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan MKD DPR RI.

“Harapan kami (MKD DPR) jika ditemukan kasus yang berkaitan dengan tugas dan wewenang MKD harap Kapolda Jateng bisa memberitahu kami segera untuk kami proses dengan tegas,” tutupnya. •cas/aha

EMedia DPR RI