Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
- Februari 12, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menekankan soal urgensi untuk memperkuat regulasi keamanan laut Indonesia. Hal itu disampaikan Heryawan dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kemenko Bidang Politik dan Keamanan tentang penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif untuk pengaturan keamanan kelautan nasional.
“Dari paparan Pak Menko, paparan pak Wamenko dan seluruh pendalaman dari Anggota Komisi I itu mengarah ke kesepahaman yang sama yaitu kita ingin membangun sebuah regulasi yang kuat, yang jelas untuk mengatur urusan keamanan kelautan kita. Kalau di masa periode yang lalu itu hanya fokus pada revisi UU kelautan, sekarang mungkin lebih dari itu,” ujar Ahmad Heryawan saat memimpin rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dalam pertemuan dengan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan serta Wamenko Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus itu, terungkap bahwa dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya fokus pada revisi UU Kelautan, kali ini pendekatannya lebih holistik.
Terkait hal itu, Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mengungkapkan Komisi I DPR RI dan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kemenko Bidang Politik dan Keamanan menyepakati untuk menginisiasi RUU Keamanan Laut yang akan menjadi Program Legislasi Nasional untuk periode 2025-2029 (long-list).
“Komisi I DPR RI dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyepakati untuk menginisiasi agar RUU Keamanan Laut ditetapkan sebagai program legislasi nasional tahun 2025-2029,” terang Ahmad Heryawan sebagaimana termaktub dalam salah satu poin kesimpulan rapat.
Tujuannya, adalah agar ada satu institusi yang berfungsi sebagai Coast Guard Indonesia, yang dapat menciptakan sinergi dan koordinasi lebih baik antar lembaga Pemerintah terkait dalam menangani berbagai aspek keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
“Pembentukan Coast Guard ini penting untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menjaga wilayah laut Indonesia yang luas dan strategis,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Dengan adanya kesepakatan inisiasi RUU Keamanan Laut antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan tersebut, diharapkan regulasi yang lebih kuat dan lembaga yang berkompeten dapat segera diwujudkan guna menghadapi tantangan keamanan di perairan Indonesia yang semakin kompleks. •pun/rdn