Komisi VIII Minta Rincian Perubahan RKAT dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji
- Februari 10, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Memasuki 2025, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan nilai manfaat Rp11,50 triliun. Jumlah pendaftar haji baru ditargetkan mencapai 422.000 orang, sedangkan dana untuk program kemaslahatan direncanakan sebesar Rp240,4 miliar. Biaya Pengeluaran Operasional sebesar Rp426 miliar dan Distribusi nilai manfaat ke jemaah haji tunggu sebesar Rp4,4 triliun.
Setelah mendengar penjelasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH Tahun 2025, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah untuk menyampaikan perubahan RKAT BPKH 2025 yang telah diputuskan pada rapat tanggal 24 September 2024, salah satunnya tentang nilai manfaat yang semula sebesar Rp12,89 triliun menjadi Rp11,50 triliun.
“Kami mendesak BPKH untuk menyampaikan rincian perubahan RKAT tahun 2025 dalam rapat mendatang,” jelas Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan BPKH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Kemudian, Marwan juga mendesak BPKH untuk menindaklanjuti masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR di antaranya terkait rincian sumber pendapatan untuk mencapai target nilai manfaat tahun 2025, baik yang bersumber dari penempatan maupun investasi. Kemudian, ia juga mendesak BPKH untuk mempertimbangkan pengadaan valuta asing dengan teknik hedging sesuai prinsip syariah untuk menghindari kerugian transaksi.
Meningkatkan porsi investasi langsung keuangan haji untuk meningkatkan capaian nilai manfaat pada tahun berjalan, serta Mengoptimalkan program kemaslahatan untuk pemberdayaan ekonomi umat sehingga berkontribusi maksimal dalam pengentasan kemiskinan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany berharap BPKH dan Dewas Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji bersinergi untuk bisa mengelaborasi dana jemaah. Dana kelolaan tahun 2024 yang melampaui target dinilai Selly mencerminkan pengelolaan keuangan yang semakin solid.
“Namun, saya ingin bagaimana pengelolaan yang semakin baik ini tidak hanya menjadi indikator kinerja keberhasilan bapak-bapak tetapi kontribusi untuk mempercepat proses keberangkatan jemaah,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Terkait efisiensi, Selly mengingatkan BPKH untuk menyisir program yang tidak mengurangi manfaat kepada jemaah. “Saya ragu upaya bapak-bapak melakukan efisiensi pada kajian dan riset. Kajian dan riset ini penting untuk mengetahui kondisi perhajian hingga pengelola keuangan dunia. Bagaimana bisa menyampaikan data kepada kami (DPR) kalau tidak ada kajian,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mencatat total dana kelolaan mencapai Rp171,65 triliun sampai dengan akhir 2024. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun atau 101% dari target.
Fadlul mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen BPKH dalam menjalankan tata kelola yang baik dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan yang dilakukan secara prudent dan terencana, baik dalam penempatan maupun investasi, ataupun program kemaslahatan umat. Kami akan terus berupaya menjaga stabilitas keuangan haji, serta memastikan bahwa nilai manfaat akan terus berlanjut untuk kepentingan jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul.
Selain dana kelolaan, nilai manfaat yang diperoleh sampai akhir 2024 mencapai Rp11,56 triliun, sedikit lebih tinggi dari target Rp11,52 triliun. Sejak 2018, dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar 52,78% dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 7,32%.
Kemudian, terkait program kemaslahatan, BPKH telah menyalurkan dana sebesar Rp1,07 triliun sejak 2018. Dana ini digunakan untuk berbagai sektor seperti pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, hingga tanggap bencana. •rnm/rdn