Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
- Februari 6, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran tahun 2025. Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, terungkap bahwa anggaran BPJPH mengalami efisiensi sebesar Rp233,7 miliar. Dengan demikian, alokasi anggaran BPJPH yang semula Rp436,8 miliar kini menjadi Rp203,1 miliar.
“Komisi VIII DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala BPJPH mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 ini. Namun, kami meminta BPJPH segera mengusulkan rincian efisiensi dan pergeseran anggaran untuk program-program tahun 2025, termasuk satuan tiganya, paling lambat 7 Februari 2025,” ujar Singgih di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan peran BPJPH sebagai otoritas utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Salah satu langkah yang didorong adalah mengintegrasikan layanan sertifikasi halal dalam satu sistem terpadu.
Komisi VIII DPR RI juga mendesak BPJPH untuk memperhatikan sejumlah aspek dalam pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025, antara lain:
Hadir dalam rapat ini, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang memberikan pemaparan terkait strategi dan program kerja BPJPH di tahun mendatang. Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal pelaksanaan program BPJPH agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut. •ssb/aha