Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
- Februari 5, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang kini berganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat sistem zonasi dalam PPDB yang diterapkan selama ini.
“Berkaitan dengan kebijakan baru pemerintah yang mengubah PPDB menjadi SPMB, tentu saya menyambut baik. Semoga kebijakan ini dapat melengkapi berbagai kekurangan dan mengatasi permasalahan yang muncul setiap tahun akibat sistem zonasi,” ujar Adde Rosi kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Adde berharap kebijakan SPMB dapat lebih fleksibel sehingga mampu memberikan solusi atas tantangan dalam penerimaan siswa setiap tahunnya.
“Dengan penyesuaian yang ada, kami berharap empat jalur penerimaan—domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi—yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didik di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun daerah terpencil,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai jalur penerimaan dalam menciptakan akses pendidikan yang lebih setara bagi seluruh anak di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan mengurangi kesenjangan yang timbul akibat penerapan sistem zonasi yang kerap menimbulkan polemik di berbagai daerah.
“Saya melihat dengan adanya jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili, kebijakan ini bisa menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” bebernya.
Adde juga menyoroti kondisi fasilitas pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia mengapresiasi upaya renovasi sekolah yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan berharap anggaran renovasi tersebut dapat dialihkan kembali ke Kemendikdasmen untuk meningkatkan sarana pendidikan di seluruh wilayah, terutama di daerah 3T.
“Terkait fasilitas pendidikan, kami berharap anggaran yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian PUPR untuk renovasi dapat kembali ke Kemendikdasmen sehingga fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T, bisa lebih optimal,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan SPMB dan peningkatan fasilitas pendidikan yang diharapkan, Legislator Dapil Banten ini optimistis sistem pendidikan Indonesia akan semakin inklusif dan adil, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik di berbagai wilayah.
“Kami berharap kebijakan ini dapat lebih mengakomodasi kebutuhan fasilitas pendidikan, baik di perkotaan maupun di daerah 3T di seluruh Indonesia,” pungkasnya. •aas/aha