22 January 2025
Politik dan Keamanan

BKSAP Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Palestina

  • Januari 22, 2025
  • 0

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera saat ditemui usai Sidang Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto : Tari/Andri.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera saat ditemui usai Sidang Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto : Tari/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta –
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya positif menuju perdamaian yang diharapkan dapat berlangsung permanen.

“Kita sambut dengan syukur adanya gencatan senjata. Ada tiga poin penting. Pertama, gencatan senjata ini memiliki tiga tahap, tahap awal selama 42 hari dengan target perdamaian permanen, dan ini wajib kita kawal. Kedua, mengutuk pelanggaran Israel yang baru di hari kedua kesepakatan sudah melanggar. Harus ada penyelidikan dan hukuman bagi pelanggar. Ketiga, Parlemen Indonesia akan mengajak parlemen ASEAN, Asia, dan dunia untuk bersama-sama mengawal agar proses gencatan senjata berjalan optimal, sehingga perdamaian di Palestina bisa tercapai,” ujar Mardani saat ditemui usai Sidang Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Mardani menegaskan bahwa isu Palestina adalah isu bersama yang telah menjadi perhatian BKSAP DPR RI sejak lama. Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pidato pelantikannya, turut menekankan pentingnya kemerdekaan Palestina. Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani juga menunjukkan perhatian yang besar terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Bisa dikatakan, eksekutif, legislatif, dan masyarakat Indonesia satu suara dalam mendukung Palestina,” tegas Mardani.

Terkait isu yang sempat berkembang tentang usulan Donald Trump untuk merelokasi sebagian warga Gaza ke Indonesia, Mardani menilai pernyataan tersebut tidak perlu ditanggapi lebih jauh. Ia menganggap hal itu hanya menunjukkan pengakuan dunia terhadap peran Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum pernah menerima informasi atau permohonan resmi terkait upaya relokasi warga Gaza ke Indonesia. Pemerintah juga menghindari spekulasi terkait isu tersebut tanpa adanya informasi yang jelas.

Kemlu RI menegaskan bahwa penduduk Gaza tidak boleh direlokasi atau dipindahkan dari tanah kelahirannya. Pemindahan tersebut sama saja dengan pengusiran, yang memberikan pembenaran atas tindakan ilegal Israel yang selama ini menjajah Gaza dan wilayah Palestina lainnya.

“Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina, sejalan dengan strategi yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka,” tegas Kemlu RI dalam pernyataan resminya. •ayu/aha