PARLEMENTARIA, Sidoarjo – Anggota Komisi III DPR RI Pulung Agustanto mengingatkan aparat penegak hukum (APH) untuk memahami karakteristik budaya lokal guna menghadapi konflik pilkada secara bijaksana. Hal ini disampaikannya usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/11/2024).
Peringatan ini, ia sampaikan, untuk menjadi pengingat pentingnya pendekatan yang lebih inklusif, baik dari sisi keamanan maupun budaya, dalam menyelenggarakan pilkada yang bebas konflik.
Apalagi, sebutnya, wilayah Jawa Timur merupakan provinsi yang memiliki tingkat partisipasi politik aktif dan tinggi sekaligus rentan terjadi konflik selama tahapan pilkada berlangsung. Di mana, hal ini selaras dengan pernyataan Kapolda Jatim Imam Sugianto yang menyampaikan bahwa ada enam daerah di Jawa Timur yang rawan terjadi konflik pilkada
Enam daerah tersebut meliputi kabupaten yang ada di Pulau Madura (Sampang, Sumenep, Bangkalan, Pamekasan), serta Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang. Pulung pun menyoroti insiden yang pernah terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Akibat isu personal yang disertai dengan perbedaan pilihan politik, memicu konflik fisik yang melibatkan para pendukung calon kepala daerah. Ia menyampaikan bahwa budaya Madura, memiliki tradisi “carok”, yang mana merupakan tradisi masyarakat Madura untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan harga diri dan kehormatan.
Tradisi ini dilakukan dengan cara bertarung menggunakan senjata tajam seperti celurit. Tentu, terangnya, menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan pendekatan khusus untuk mencegah terjadinya konflik horizontal yang tajam jelang pilkada.
“Madura itu sangat spesial, baik dari sisi budaya maupun masyarakatnya. Konflik yang terjadi, seperti di Sampang, menunjukkan betapa pentingnya memahami budaya lokal agar penanganan konflik lebih efektif,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan. •ums/rdn