11 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Legislator Pertanyakan Harga Minyak Goreng yang Melesat Naik

  • November 20, 2024
  • 0

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Foto: Kresno/vel. PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang melampaui

Legislator Pertanyakan Harga Minyak Goreng yang Melesat Naik
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Foto: Kresno/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, harga Minyakita meningkat dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, di 32 daerah, harga Minyakita telah mencapai Rp18.000 per liter.

“Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan, trennya terus meningkat. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia,” ujar Mufti Anam, Selasa (19/11/2024).

Melihat data tersebut, Mufti mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET, termasuk menindak produsen minyak yang tidak mematuhi aturan.

“Kalau perlu, cabut izin usahanya jika mereka tetap membandel,” lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Mufti menilai pemerintah lamban dalam menangani persoalan mahalnya harga Minyakita, yang juga menyebabkan kelangkaan produk tersebut. Menurutnya, fenomena mahal dan langkanya minyak goreng rakyat terus berulang.

“Kemendag harus memastikan produsen memproduksi Minyakita sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah. Jika tidak, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

Mufti juga menekankan pentingnya peran pemerintah tidak hanya dalam menerbitkan regulasi, tetapi juga memastikan jembatan antara produsen dan konsumen berjalan efektif. “Pemerintah harus mengontrol dan memastikan ketersediaan produk Minyakita tetap sesuai dengan HET,” tutupnya. •ayu/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *