PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas judi online (judol). Ia menilai Polri telah berhasil menghapus stigma negatif masyarakat yang menganggap Polri enggan menangani kasus judi online.
“Sekarang cap itu sudah berhasil kita hilangkan, dimana kita sudah menepis keraguan masyarakat terhadap Polri yang meragukan upaya kita dalam pemberantasan judi online ini,” kata Endang dalam Rapat Kerja dengan Kapolri dan jajaran Kapolda di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Politisi Fraksi PAN itu berharap pemberantasan judol terus dilakukan oleh Polri, hingga tumbang sampai ke akar-akarnya. Ia pun menunggu hasil penyelidikan lebih lengkap dari Polri terkait praktek ilegal yang telah merugikan masyarakat tersebut.
“Masyarakat menunggu kiprah Polri dalam pemberantasan judi online. Masyarakat akan senantiasa mendukung Polri memberantas judi online dan sebaliknya mungkin akan berhadapan ketika Polri tidak komitmen dalam pemberantasan judi online,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak akan ragu memberantas judi online. Kapolri bahkan berjanji mundur jika kedapatan dirinya terlibat dalam judi online.
“Tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu, Pak, untuk memberantas sampai dari akar paling atas. Bahkan saya Pak kalau kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak,” tegasnya. •bia,naz/aha