PARLEMENTARIA, Surakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Mangunju Sitorus menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia yang mengalami beberapa masalah. Hal itu seperti kelebihan kapasitas atau overcapacity, isu-isu pungutan liar, dan transaksi narkoba. Ia menekankan perlunya langkah-langkah nyata untuk menciptakan kondisi Lapas yang lebih manusiawi dan aman.
“Over kapasitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang gerak yang terbatas, tetapi juga dapat memicu ketegangan serta gesekan antarwarga binaan. Belum lagi, adanya titipan tahanan dari Polres dan Kejaksaan yang semakin menambah beban Lapas dan Rutan,” ujar Raja Faisal kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).
Data menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 531 Lapas dan Rutan yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kapasitas hunian sebanyak 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni saat ini mencapai 265.346 orang, menjadikan tingkat overcapacity sekitar 89 persen. Salah satu contoh nyata adalah Lapas Kedungpane di Semarang, yang seharusnya hanya menampung 674 orang namun saat ini dihuni oleh 1.764 warga binaan.
Di samping itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga menyoroti persoalan dugaan pungutan liar dan transaksi narkoba yang masih marak di dalam lapas. “Masalah ini tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan tetapi juga menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan,” tambahnya.
Sebagai solusi, Raja Faisal mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk segera menambah Lapas di kota-kota yang mengalami tingginya kelebihan kapasitas, seperti Semarang. Menurutnya, penambahan Lapas atau perluasan kapasitas di Lapas yang sudah ada dapat membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak bagi warga binaan.
“Kita perlu bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan Lapas tambahan serta penguatan sistem pengawasan guna memberantas pungutan liar dan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Tengah I ini.
Dengan langkah ini, diharapkan Lapas dan Rutan dapat menjadi tempat pembinaan yang benar-benar efektif dan bebas dari masalah-masalah yang mengganggu jalannya rehabilitasi warga binaan. •oji/rdn