#Politik dan Keamanan

Komisi IX: Harus Diperketat Lagi Pengawasan Bahan Makanan di Pasar

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat meninjau Pasar Poris, Kota Tangerang, Banten, Kamis (07/11/2024). Foto: Azka/vel.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat meninjau Pasar Poris, Kota Tangerang, Banten, Kamis (07/11/2024). Foto: Azka/vel.

PARLEMENTARIA, Tangerang – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam kunjungan ke Pasar Poris, Kota Tangerang ingin memastikan bahan bahan yang dijual di pasar tersebut layak dan aman untuk d konsumsi. Sebab, menurut informasi yang beredar, masih ada bahan makanan berbahaya yang tak layak konsumsi.

“Pada saat kita tinjau beberapa produk makanan, kami ambil untuk dilakukan pengetesan, ternyata ditemukan juga masih ada dijual di tengah masyarakat kita di tengah pasar bahan makanan yang mengandung produk-produk bahan berbahaya seperti formalin dan boraks,” ucap Politisi Partai PDI-Perjuangan kepada Parlementaria usai meninjau Pasar Poris, Kota Tangerang, Banten, Kamis (07/11/2024).

Dalam peninjauan ini, Komisi IX DPR RI turut didampingi oleh Badan POM, BPJS Kesehatan, dan lainnya. Politisi dari Daerah Pemilihan DKI III ini meminta khususnya kepada Badan POM untuk memperketat pengawasan kepada bahan makanan yang dijual di pasar di seluruh indonesia.

“Kami sudah menyampaikan pesan kepada Badan POM untuk memperketat pengawasan bukan saja di Pasar Poris ini tetapi di seluruh pasar di Indonesia. Karena tentunya kami ingin memastikan bahwa rakyat indonesia bisa mendapatkan produk bahan makanan yang layak dan aman untuk dikonsumsi. Negara punya kewajiban untuk memastikan keamanan itu,” ungkapnya

Ia pun berharap ke depan para mitra kerja Komisi IX DPR RI untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja. Hal itu semata untuk melindungi masyarakat khususnya Badan POM dalam pengecekan bahan – bahan yang diperjualbelikan agar aman mendapatkan makanan yang layak untuk di konsumsi

“Kegiatan seperti hari ini harus terus di tambah ditingkatkan lagi sehingga pasar pasar di Indonesia bisa menjual makanan yang layak untuk di konsumsi,” tutupnya. 

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *