Perlu Roadmap Untuk Pemenuhan Astacita dari Mitra Komisi V
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana saat mengikuti Rapat Kerja Komisi V dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI. Foto: Arief/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana meminta mitra Komisi V DPR RI untuk menyiapkan masukan maupun peta jalan (roadmap) dalam upaya pemenuhan Asa Cita yang digadang oleh Presiden Prabowo. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI pada Selasa (29/10/2024) di Senayan, Jakarta
“Pada saat Raker besok, kami ingin dapat insight atau mungkin dari Kementerian mengenai roadmap pemenuhan apa saja yang ada di Asta Cita kemudian yang ada di 17 prioritas dan 8 program-program Quick Win itu ditampilkan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Danang yang merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI itu menyampaikan bahwa baik masukan maupun roadmap tersebut nantinya akan digunakan oleh anggota dewan untuk memantau proses realisasi delapan misi pemerintah melalui instansi yang menjadi mitra Komisi V DPR RI
“Sehingga kita bisa ikut memantau dari kementerian-kementerian ini seperti apa prosesnya ke depan termasuk nanti anggarannya” ucapnya.
Asta Cita merupakan delapan poin misi yang merupakan perwujudan dari Visi ”Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang digadang oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Presiden Prabowo Subianto juga mencanangkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau yang disebut quick win. Realisasi program quick win ini telah disetujui DPR melalui Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Komisi V DPR RI sendiri merupakan alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika serta Pencarian dan Pertolongan.
Adapun mitra kerja Komisi V DPR RI pada periode 2024-2029 adalah; Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas. •uc/aha
- Berita Utama
- Komisi V