Reni Dorong Regulasi tentang Pemerataan Infrastruktur
- 0
- 2 min read
Anggota Baleg DPR RI Reni Astuti usai Rapat Pleno dengan Badan Keahlian DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Foto : Geraldi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi DPR RI kembali menggelar Rapat Pleno dengan Badan Keahlian DPR RI, usai pada Selasa (22/10) lalu, Rapat Paripurna menetapkan keanggotaan Baleg Periode 2024-2029. BK DPR merupakan support system Baleg dalam mekanisme pembentukan undang-undang.
Anggota Baleg DPR RI Reni Astuti berharap ke depan, undang-undang yang dihasilkan oleh Baleg tidak menimbulkan banyak gugatan di masyarakat. Ia pun berharap setiap undang-undang yang dihasilkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya sebagai Anggota Baleg tentu berharap zero gugatan undang-undang, sehingga kemudian undang-undang yang dihasilkan itu memang bisa implementatif dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Reni kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, DPR RI< Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Sebagai anggota DPR RI baru, Reni yang juga menjadi Anggota Komisi V ini mengatakan akan fokus pada pembangunan infrastruktur yang merata di Indonesia. Ia akan mendorong regulasi-regulasi yang mendorong pemerataan akses infrastruktur di seluruh Indonesia.
“Saya berpikirnya adalah jangan sampai kemudian (terjadi) disparitas kualitas pembangunan infrastruktur di Indonesia ini (harus) lebih merata lagi, lebih bagus lagi mungkin secara umumnya seperti itu. Nanti undang-undang yang seperti apa saya masih akan terus melihat ya problem-problem infrastruktur di Indonesia ini seperti apa,” jelas Politisi PKS ini. •bia/rdn
- Baleg
- Seputar Isu