2 January 2025
Kesejahteraan Rakyat

Netty Prasetiyani Jadi Ketua Badan Aspirasi Masyarakat, Perluas ‘Meaningfull Participation’ dalam Pembahasan UU

  • Oktober 24, 2024
  • 0

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa berfoto bersama usai menetapkan pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Selasa (22/10/2024). Foto: Runi/vel. PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil

Netty Prasetiyani Jadi Ketua Badan Aspirasi Masyarakat, Perluas ‘Meaningfull Participation’ dalam Pembahasan UU
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa berfoto bersama usai menetapkan pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Selasa (22/10/2024). Foto: Runi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menetapkan pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Sebelumnya, BAM merupakan badan baru yang dibentuk DPR RI Periode 2024-2029 dan ditetapkan pembentukannya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Susunan pimpinan BAM diantaranya adalah Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani (F-PKS), Wakil Ketua BAM DPR RI  Adian Napitupulu (F-PDI – Perjuangan), Agun Gunanjar Sudarsa (F-Golkar), Taufiq Abdullah (F-PKB), dan Cellica Nurrachadiana (F-Demokrat).

Netty Prasetiyani, ditemui Parlementaria usai penetapan pimpinan BAM mengatakan BAM nantinya tidak hanya akan menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya, tetapi juga akan memperluas meaningfull participation masyarakat dalam pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas di DPR. 

“Tentu saja agar kita memiliki pemahaman yang utuh kita meminta Badan Keahlian dari Setjen DPR RI untuk melakukan kajian dan berbasis kajian tersebut mudah-mudahan kita bisa merumuskan program apa yang bisa diformulasikan oleh Badan Aspirasi Masyarakat ini,” kata Netty, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Selasa (22/10/2024).

Netty menambahkan, BAM nantinya juga akan menjemput bola seperti mendatangi daerah-daerah yang terdapat kelompok masyarakat terdampak kebijakan. Sehingga nantinya aspirasi masyarakat dapat langsung tertangkap dan ditindaklanjuti oleh DPR.

“Boleh jadi banyak ya kebijakan yang berdampak pada kawasan masyarakat begitu yang tidak tertangkap oleh alat kelengkapan dewan atau saja ini juga harus kita potret begitu sehingga misalnya undang-undang yang sudah disahkan ternyata berdampak pada organisasi profesi tertentu, kita boleh mengundang kita boleh mendatangi, sehingga ini semakin memperluas kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” harapnya.

Diketahui, susunan Anggota BAM terdiri atas Fraksi PDI-Perjuangan; GM Totok Hedi Santosa, Harris Turino, Fraksi Partai Golkar; Yulisman, Rikwanto, Fraksi Partai Gerindra; Andre Rosiade, Onbon Tabroni, Kawendra Lukistian, Fraksi Partai NasDem; Satori, Tamanuri, Fraksi PKB; Taufiq R. Abdullah, Siti Mukaromah, Fraksi PKS; Muh Haris, Fraksi PAN Slamet Ariyadi, Nasril Bahar, dan Fraksi Partai Demokrat; Ellen Esther Pelealu. •bia/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *