Pimpinan Telah Ditetapkan, Komisi VI Prioritaskan Kesehatan Badan Usaha, Koperasi dan Perdagangan Untuk Sumbang Ekonomi Negara
- 0
- 2 min read
Ketua DPR RI Puan Maharani befoto bersama usai secara resmi mengumumkan susunan pimpinan Komisi VI DPR RI untuk periode 2024-2029. Foto: Geraldi/rni.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi mengumumkan susunan pimpinan Komisi VI DPR RI untuk periode 2024-2029. Sebagai Ketua Komisi VI pada periode ini, Anggia Erma Rini menyatakan kesehatan BUMN, Perdagangan dan Koperasi menjadi prioritas guna menyumbang ekonomi negara.
“Jadi yang sehat tidak hanya manusianya, tetapi juga badan usahanya, koperasinya, perdagangannya. Itu akan punya kontribusi yang sangat tinggi untuk menyehatkan warganya. Kalau kita pasarnya oke, otomatis kan orang akan mudah sekali untuk membeli makanan yang bernutrisi,” ujar Anggia seusai penetapan Pimpinan Komisi VI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Lembaga negara yang memiliki tugas untuk pengembangan ekonomi menjadi penting baginya. Begitu pula dengan Perdagangan dan Koperasi. Terlebih beberapa waktu lalu saat pandemi Covid-19 menimpa, perdagangan sempat lesu.
“Nah perdagangan kita harus digenjot bagaimana supaya lebih baik lagi, koperasi penting juga. Koperasi itu kalau kita lihat pasal 33 UU 45, soko guru dari ekonomi kita ini koperasi. Tetapi memang hari ini kita kurang memperhatikan koperasi. Ini hal yang perlu kita ulik lagi, bagaimana kebijakan terhadap koperasi,” tuturnya.
Adapun Hasil Keputusan Susunan Pimpinan Komisi VII DPR RI periode 2024-2029, yakni:Ketua : Anggia Erma Rini/F-PKB
Wakil Ketua :
1. Adisatrya Suryo Sulisto (F-PDI Perjuangan)
2. Nurdin Halid (F-Partai Golkar)
3. Andre Rosiade (F-Partai Gerindra)
4. Eko Hendro Punomo (F-PAN)
Kemudian mitra kerja daripada Komisi VI DPR RI untuk periode 2024-2029, antara lain:
1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
•gal/aha