Kolaborasi Antarpemangku Kepentingan Kunci Industri Rokok Tetap Hidup Namun Terkendali
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani usai menerima audiensi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Center For Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) terkait dukungan penguatan pengendalian konsumsi produk tembakau di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2024). Foto : Devi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani menyoroti soal hubungan industri rokok dan sektor kesehatan di Indonesia. Ia menilai perlu adanya kolaborasi antarberbagai kementerian sekaligus pemangku kebijakan terkait untuk menangani potensi dampak negatif dari pengendalian konsumsi rokok. Kolaborasi, menurutnya, memainkan peran yang krusial agar industri rokok tetap hidup dan terkendali dengan menekan risiko kesehatan generasi bangsa.
Dirinya menyatakan bahwa keberhasilan inisiatif kolaborasi ini juga sangat bergantung pada kemauan politik (political will) dari pimpinan tertinggi, terutama Presiden Republik Indonesia. Sebab itu, ia mendorong Kementerian Kesehatan harus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan dalam merumuskan kebijakan fiskal dan non-fiskal yang mendukung transisi ini.
Salah satu isu utama yang perlu dipertimbangkan adalah dampak terhadap petani tembakau, yang berisiko berkurangnya pemasukan. “Perlu kajian tentang apa yang bisa dilakukan petani tembakau, apakah ada alih usaha yang bisa dilakukan dan jenis pelatihan apa yang diperlukan,” ungkap Netty kepada Parlementaria usai menerima audiensi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Center For Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) terkait dukungan penguatan pengendalian konsumsi produk tembakau di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2024).
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk permodalan dan pelatihan keterampilan untuk membantu para petani beralih ke usaha lain. Dengan pendekatan yang terintegrasi, diharapkan peralihan ini dapat dilakukan secara bertahap, meminimalisasi dampak negatif bagi pekerja di industri rokok.
Terkait aturan turunan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2024, dirinya menjelaskan Komisi IX DPR akan terus berupaya mendorong upaya promotif dan preventif dalam mengubah perilaku masyarakat. Ia turut menekankan bahwa kebijakan fiskal, seperti menaikkan cukai tembakau, harus diimbangi dengan pendekatan non-fiskal yang menyentuh pola pengasuhan keluarga.
Harapannya, pada saat yang sama bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok. “Ini adalah langkah menuju Indonesia yang lebih sehat, dengan harapan hidup yang lebih baik bagi semua,” pungkasnya. •um,naf/rdn
- Komisi IX
- Seputar Isu