#Industri dan Pembangunan

Legislator Minta Kemendes Siapkan Fasilitas Penunjang untuk Transmigran

Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan pejabat eselon I Kemendes PDTT di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). Foto: Arief/vel.
Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan pejabat eselon I Kemendes PDTT di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). Foto: Arief/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu meminta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan anggaran untuk fasilitas penunjang bagi para transmigran untuk mendukung kelangsungan hidup di daerah tempat tinggal barunya. Sri Rahayu mengatakan penyediaan fasilitas dan biaya penunjang ini ditujukan agar para transmigran tersebut dapat menghidupi kebutuhan sendiri, termasuk dengan memiliki pekerjaan.

“Jangan kemudian hanya memberikan semacam promosi ‘pindah ke sana nanti akan ini (kaya)’, di sana harus diberikan pekerjaan,” kata Sri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan pejabat eselon I Kemendes PDTT di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, anggaran untuk fasilitas penunjang di daerah transmigrasi seperti untuk pembangunan jalan dan lingkungan dapat mendorong meningkatnya angka transmigran mandiri. “Saya juga menyoroti transmigrasi mandiri itu harusnya dituntaskan sehingga contoh transmigran itu ‘oh pindah di sana ternyata lebih bahagia, lebih terjamin’ dan seterusnya,” ujar Sri.

Di samping penyediaan fasilitas penunjang, Sri juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan kepala daerah terkait. “Karena setelah selesai tidak ada komunikasi secara baik dengan bupati dan kepala daerah setempat itu juga menjadi bencana bagi transmigran,” kata Legislator Dapil Jawa Timur VI ini.

Diketahui sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan bahwa pelaksanaan transformasi transmigrasi harus didasarkan pada kesiapan prasarana dan sarana daerah tujuan.

“Transformasi transmigrasi alias transpolitan harus didasarkan kesiapan lahan yang clear and clean, kesiapan prasarana dan sarana lokal, serta berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi terkini,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar.

Menurutnya, transformasi transmigrasi yang disesuaikan dengan kesiapan dan potensi daerah terkait akan mempermudah pembangunan kawasan baru serta menghadirkan masyarakat transmigrasi yang lebih berkualitas.

Gus Halim menyampaikan pula pelaksanaan program transmigrasi di Tanah Air sejauh ini secara konsisten telah berhasil mencapai target signifikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.  Beberapa target yang dicapai, kata dia melanjutkan, antara lain memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sebanyak 2,2 juta kepala keluarga atau 9,2 juta jiwa. •we/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *