11 December 2024
Politik dan Keamanan

Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

  • Agustus 27, 2024
  • 0

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto saat memimpin Rapat (Pleno) dengan agenda membahas tindak lanjut RUU yang ditugaskan kepada Baleg oleh Bamus DPR RI di kompleks DPR RI,

Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto saat memimpin Rapat (Pleno) dengan agenda membahas tindak lanjut RUU yang ditugaskan kepada Baleg oleh Bamus DPR RI di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto : Devi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) di periode 2019-2024.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa RUU tersebut akan dilanjutkan pembahasannya pada DPR RI periode berikutnya (carry over)

“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi kepada wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Wihadi tak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan dibatalkannya RUU tersebut. Meski demikian, pembahasan RUU tersebut pada periode DPR selanjutnya pun akan melihat urgensinya terlebih dahulu. “Kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan membahas, ini terkait dengan masalah carryover juga kan. Jadi urgensinya nanti kita lihat,” ujar dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah pun belum diberikan kepada DPR. “Kita batalkan dulu, jadi nanti pembahasannya kita batalkan dulu,” pungkasnya.

Revisi UU TNI dan UU Polri merupakan inisiatif dari DPR. Sejumlah pasal yang direvisi dalam beleidnya menuai sorotan publik. Di antaranya yakni draf revisi UU TNI memberi kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil. Sedangkan dalam UU Polri, memberi kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet. Selain itu, batas pensiun anggota TNI dan Polri juga diperpanjang. •hal/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *