PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menyoroti kasus penipuan berkedok akun bisnis hotel di Google. Jika dibiarkan, berpotensi akan berpengaruh buruk terhadap pariwisata Tanah Air. Sebab itu, pengusutan modus penipuan ini harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum dengan menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (16/8/2024). “Fenomena penipuan akun bisnis hotel ini sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya masyarakat yang jadi korban penipuan, hotel-hotel juga terkena imbasnya. Orang bisa tidak percaya untuk ‘booking’ hotel secara online,” tutur Andreas.
Perlu diketahui, modus penipuan yang dilakukan di antaranya penipu mengubah informasi data profil akun bisnis hotel di Google atau Google Business Profile untuk memperdaya konsumen yang hendak memesan kamar hotel. Pemalsuan data profil akun bisnis di Google terjadi pada ratusan hotel anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Fenomena ini sudah terjadi di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Sumatera Barat dan sejumlah daerah lainnya. Modus penipuan ini akan mengarahkan konsumen ke nomor telepon penipu serta akun rekening penipu.
Hal ini bisa terjadi karena Google Business Profile merupakan platform terbuka yang dapat diakses oleh siapapun. Oleh karena itu, Andreas menekankan pentingnya verifikasi pemilik akun, yakni pihak manajemen hotel.
“Pastikan verifikasi akun di Google Business dengan memenuhi persyaratan dari Google yang harus dilakukan pihak hotel. Ini untuk menjamin keamanan pihak hotel dan konsumen karena data atau informasi akan di-lock Google dan tidak bisa diubah sembarangan,” terangnya.
Data terakhir dari PHRI per 12 Agustus 2024, sudah ada 156 hotel di Jawa Tengah yang terimbas oleh peretasan tersebut. Selain itu Jawa Timur 92 hotel, Sumatera Barat 60 hotel, Sulawesi Tengah 18 hotel, Lampung 8 hotel, serta di DIY ada 120 hotel, penginapan dan homestay yang terkena dampak pemalsuan tersebut.
Meski belum ada laporan kerugian besar, namun masyarakat yang telah menjadi korban harus kehilangan sebagian uangnya karena penipuan ini. Sebab, setelah nomor reservasi hotel di Google Business diubah peretas, konsumen diarahkan untuk membayar ke rekening penipu.
“Jangan sampai pariwisata Indonesia ikut terkena imbas karena masalah ini. Pemerintah harus memberikan perhatian karena kejahatan siber ini sudah sangat mengkhawatirkan,” sambungnya.
Andreas mengatakan, peretasan data akun hotel tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penegak hukum pun diminta turun tangan terhadap persoalan ini, apalagi pihak PHRI juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Sudah ratusan hotel dan homestay yang terdampak. Belum lagi masyarakat yang dirugikan akibat penipuan tersebut. Pemerintah harus hadir mengatasi persoalan ini,” tambah Andreas.
Berada di Komisi X DPR yang membidangi urusan pariwisata, dirinya meminta agar memperkuat kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait guna memastikan keamanan akun hotel, termasuk memfasilitasi dengan pihak Google. Dalam hal ini, Andreas menegaskan Kemenparekraf dan Kominfo untuk menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian. “Kerja sama lintas instansi, termasuk dengan PHRI harus semakin disinergikan untuk memastikan iklim pariwisata Indonesia tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. •um/rdn