9 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII Dorong Perluasan Kesempatan Belajar dan Bekerja bagi Anak Penyandang ‘Down Syndrome’

  • Agustus 7, 2024
  • 0

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka usai menerima audiensi dari Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) dan Carys Cares di Ruang Rapat, Gedung Nusantara

Komisi VIII Dorong Perluasan Kesempatan Belajar dan Bekerja bagi Anak Penyandang ‘Down Syndrome’
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka usai menerima audiensi dari Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) dan Carys Cares di Ruang Rapat, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Foto : Farhan/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menerima audiensi dari Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) dan Carys Cares di Ruang Rapat, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Dalam audiensinya kepada Komisi VIII, satu di antaranya mereka mengeluhkan kondisi anak dengan DS karena tidak memiliki kesempatan untuk belajar dan bekerja sehingga memerlukan perhatian yang lebih dari Pemerintah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan perlunya perluasan ruang kerja dan kesempatan bagi para penyandang DS tersebut. Hal itu agar mereka dapat ikut bersoalisasi dan menghasilkan daya upayanya untuk masyarakat umum.

“Hari ini, Komisi VIII DPR RI menerima audiensi teman-teman dari Carys Cares. Mereka mengeluhkan minimnya kesempatan kerja yang diberikan kepada teman-teman Down Syndrome (DS). Padahal di balik itu semua, penyandang DS juga memiliki kemampuan atau daya upaya yang bisa disumbangkan (dipekerjakan) untuk kehidupan kita bersama,” ungkap Diah kepada Parlementaria.

Dijelaskannya, menurut data Kementerian Sosial yang diambil dari data BPS, terdapat sekitar 287 ribu lebih anak-anak penyandang DS. Menurutnya, anak-anak penyandang DS ini membutuhkan ‘pelukan hangat’ dan ‘gandengan tangan’ dari segenap pihak untuk menjalani kehidupan. 

Apalagi, tambahnya penyandang DS berasal dari latar belakang keluarga dengan tingkat ekonomi yang berbeda-beda. Tentu harapan orangtua dan keluarga yang memiliki anak DS adalah untuk lebih dibukanya ruang kerja dan kesempatan bagi anak-anak DS untuk bisa menjalani kehidupan. Diakuinya kesempatan tersebut penyandang DS saat ini memang masih sangat terbatas.

Pasalnya, tidak sedikit penyandang DS yang memiliki kelebihan berupa skill atau keahlian tertentu. Mereka mampu menghasilkan kerajinan tangan sendiri, bahkan tidak sedikit dari mereka yang bisa dipekerjakan sebagai penerima tamu atau pekerja yang membagi-bagikan brosur kepada pengunjung. Secara psikologis, menurut Diah, hal itu juga berpengaruh terhadap kepercayaan diri para penyandang disabilitas intelektual tersebut.

“Kami mendorong Kemensos untuk menyusun berbagai program bagi penyandang disabilitas termasuk disabilitas intelektual atau down syndrome ini”

Selain itu menurut Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini, perlunya kesadaran dari masyarakat untuk mengubah perspektif sosialnya terhadap para penyandang DS. Karena terkadang perspektif tersebut pada akhirnya membuat perlakuan yang diskriminatif terhadap penyandang DS. Bahkan orang tha yang memiliki anak penyandang DS sendiri secara tidak sengaja ikut membuat kondisi diskriminatif juga. Hal tersebut bukan tidak mungkin karena sikap protektif orang tha terhadap anaknya tersebut, sehingga membuat anak secara tidak sengaja diperlakukan dan dianggap berbeda.

“Di sinilah peran semua pihak, dari pemerintah melalui Kementerian Sosial, orangtua atau keluarga dan masyarakat luas untuk  sendiri yang memberikan perhatian, rangkulan tangan dan pelukan terhadap penyandang disabilitas dengan membuka ruang seluas-luasnya kepada mereka untuk bekerja dan menghasilan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi orang lain dan masyarakat luas. Saya menyarankan untuk membuka jobs fair khusus untuk penyandang DS, dan insyallah saya juga sedang mencoba untuk mengikut sertakan mereka dalam pameran di DPR nanti. Selain tentunya, kami mendorong Kemensos untuk menyusun berbagai program bagi penyandang disabilitas termasuk disabilitas intelektual atau down syndrome ini,” paparnya.

Dalam kesimpulan audiensi, disebutkan bahwa negara perlu hadir memberikan perhatian kepada para penyandang down syndrome. Sebab, banyak dari penyandang down syndrome yang berasal dari keluarga tidak mampu. “Komisi VIII DPR RI akan meneruskan kepada Kementerian Sosial RI Cq. Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas agar memberikan perhatian yang lebih baik kepada para penyandang down syndrome,” tutupnya. •ayu/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *