PARLEMENTARIA, Badung – Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena, mengapresiasi kinerja kepemimpinan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, selama masa bakti periode 2019-2024.
“Saya melihat bahwa ini satu prestasi yang luar biasa. Karena dari sekian lama kita sudah melihat bentuk dari pola BUMN kita yang (sudah) lebih profesional dibandingkan sebelum-sebelumnya. Ini tentu tidak terlepas dari roadmapyang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Saya kira, saya harus memuji bahwa Menteri BUMN kita, Pak Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN ini sangat luar biasa,” ujar Idris usai melakukan focus group discussion (FGD) antara Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR, di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (03/08/2024).
Ia menamabahkan setoran dividen dari Kementerian BUMN ke negara sepanjang 2023 senilai Rp82,1 triliun menjadi yang terbesar dalam sejarah. “Roadmap yang diberikan dan dilaksanakan itu kita bisa lihat bagaimana kinerja BUMN kita menjadi bagus,” kata Idris.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setoran dividen BUMN tahun 2019 tercatat mencapai Rp80,7 triliun. Setoran ini kemudian turun menjadi Rp66,1 triliun pada 2020 dan kembali menurun ke Rp30,5 triliun pada 2021. Namun, pada 2022, setoran dividen BUMN naik menjadi Rp40,6 triliun. Setoran ini lantas kembali melesat pada 2023 dengan realisasi mencapai Rp82,1 triliun. Sementara itu, untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan target setoran dividen sebesar Rp85,8 triliun.
Namun, di balik prestasi yang sudah dicapai Erick tersebut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyampaikan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya, yakni penyertaan modal negara (PMN) BUMN tunai dan nontunai pada APBN tahun anggaran 2024.
Di mana terdapat 17 BUMN mendapatkan persetujuan pemberian dana dari negara senilai Rp21,82 triliun, “Maka kendalanya itu harus di-support dan diberikan perhatian, bukan hanya dari pemerintah tapi negara, salah satunya dengan penyertaan modal negara,” ujar Idris.
Idris berharap, Kementerian BUMN bisa memanfaatkan PMN yang sudah dianggarkan tersebut dengan baik. Karena PMN ini dimaksud untuk memperkuat peran BUMN sebagai pelaku pembangunan sehingga dapat mendukung program prioritas nasional (Nawacita).
“Harapannya tentu agar kedepan bagaimana program ini terus tetap bisa berkelanjutan, agar badan usaha milik negara yang ada di republik Indonesia ini bisa menjadi lebih baik,” tutup Idris. •qq/rdn