11 December 2024
Politik dan Keamanan

Komisi II Soroti Kepemilikan Tanah Oleh Asing di Bali

  • Juli 22, 2024
  • 0

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI Cornelis Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024). Foto : Ria/Andri.

Komisi II Soroti Kepemilikan Tanah Oleh Asing di Bali
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI Cornelis Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024). Foto : Ria/Andri.

PARLEMENTARIA, Gianyar – Komisi II DPR RI menyuarakan kekhawatiran mengenai meningkatnya kepemilikan tanah warga negara asing di Bali. Karenanya, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan perlu pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing, guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali. 

”Kita harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan  gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal. Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut,” kata Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024). 

Ditempat yang sama Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. “Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah,” ujarnya.

Guspardi juga menyoroti fenomena “kampung asing” seperti Kampung Rusia di Bali, yang dapat mengancam keaslian budaya lokal.  “Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius,” tegasnya. 

Karenanya, dalam kesempatan itu, Komisi II mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali. Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, menjaga keaslian budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah arus globalisasi dan investasi asing. •rnm/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *