12 December 2024
Politik dan Keamanan

Program Reforma Agraria di Badung Bisa Jadi ‘Role Model’ bagi Kantah Daerah Lainnya

  • Juli 19, 2024
  • 0

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Kantor Pertahanan Kabupaten Badung, Bali, Kamis (18/7/2024). Foto : Fitri/Andri. PARLEMENTARIA, Badung – Anggota Komisi

Program Reforma Agraria di Badung Bisa Jadi ‘Role Model’ bagi Kantah Daerah Lainnya
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Kantor Pertahanan Kabupaten Badung, Bali, Kamis (18/7/2024). Foto : Fitri/Andri.

PARLEMENTARIA, Badung – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengapresiasi kinerja pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Badung, Bali. Ia menyebut berbagai program penanganan dan pelayanan reforma agraria di Badung yang berpihak pada rakyat harus bisa menjadi role model bagi Kantah di daerah lainnya, khususnya, untuk mengurangi konflik berkaitan dengan pertanahan.

“Saya merasa senang dengan apa yang sudah dilakukan oleh BPR khususnya Kantah Badung. Saya juga berharap agar kebijakan yang sudah dilakukan oleh Kantah Badung itu dapat menjadi role model nasional, khususnya yang berkaitan dengan setiap desa di kabupaten Badung ada buku tanah,” katanya kepada Parlementaria di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Kantor Pertahanan Kabupaten Badung, Bali, Kamis (18/7/2024).

Namun demikian, ia mengakui bahwa tidak semua Kantah di tiap-tiap daerah memiliki pelayanan yang cepat dan baik. Ia pun tak menampik bahwa selama ini terdapat oknum aparat yang bermain dan menyalahgunakan kewenangannya, sehingga menyulitkan masyarakat untuk memperoleh legalitas dari kepemilikan maupun perpanjangan hak guna lahan bangungan.

Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah kasus konflik pertanahan di tanah kelahirannya di Yogyakarta. “Sudah ada lima kepala desa yang masuk (penjara), khususnya yang (berkaitan dengan kasus) di belakang Ambarukmo, Sewon, Banguntapan. Itu memang terlalu banyak mafia. Dan di situ ada juga oknum aparat yang bermain. Ini kondisi yang dihadapi oleh kawan-kawan di daerah,” jelasnya.

Dia pun mengingatkan agar para pemangku kepentingan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

Di Kabupaten Badung sendiri, ia mengatakan bahwa penyelesaian konflik pertanahan berjalan dengan baik. “Ada hal yang sangat positif, dan hal ini juga bisa menjadi role model nasional. Yaitu berkaitan dengan penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Bali. Dalam perkembangannya Gubernur dan DPRD Bali melepaskan tanahnya tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang sudah menghuni menurut pengaduannya sejak tahun 1920,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. •srw/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *