PARLEMENTARIA, Minahasa Utara – Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menyampaikan pentingnya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dalam kunjungan kerja masa reses Komisi IX yang dilakukan di Minahasa Utara. Ia menjelaskan bahwa Minahasa Utara merupakan salah satu kabupaten yang sudah mencapai UHC, karenanya hal itu menjadi sebuah pencapaian yang harus dicontoh oleh kabupaten atau kota lainnya di Indonesia.
“Penting sekali, kabupaten (yang lain) itu harus kejar capai Universal Health Coverage (UHC). Kalau mau melindungi masyarakatnya,” kata Nur Nadlifah kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi IX DPR RI ke Kantor Bupati Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/07/2024).
Politisi Partai PKB menjelaskan bahwa tanpa UHC, masyarakat yang memiliki BPJS tetapi tidak aktif akan membutuhkan waktu 14 hari kerja untuk aktivasi. Dengan UHC, masyarakat akan langsung dicover oleh Pemerintah Daerah tanpa masa aktivasi.
“Karena kalau masyarakatnya tidak Universal Health Coverage (UHC) pada saat kepesertaan ini tidak aktif perlu 14 hari kerja untuk aktivasi. Jadi, kalau ada orang punya BPJS, terus masuk rumah sakit, kebetulan tidak aktif, menunggu 14 hari lagi baru bisa dipakai. Dan itu (juga perlu) bayar tunggakan-tunggakan. Artinya, orangnya sudah pulang, baru bisa menggunakan BPJS,” tambahnya.
Nur Nadlifah juga mendorong para kepala daerah untuk memperhatikan kepesertaan BPJS di wilayah mereka dan mengalokasikan anggaran untuk mencapai UHC. Tak hanya itu, ia juga menekankan agar pentingnya fasilitas layanan kesehatan yang memadai.
“Kalau fasilitas tidak mumpuni, masyarakat akan berobat ke daerah lain dan tidak bisa menggunakan Universal Health Service (UHS),” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Nur Nadlifah menyoroti kekurangan dokter, terutama dokter spesialis, yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan. Di Minahasa Utara, ia memastikan harus terdapat ketersediaan dokter spesialis di setiap puskesmas.
“Kebetulan, ini kita di Minahasa Utara. Maka, saya harus memastikan apakah dokter spesialis cukup untuk di Minahasa Utara. Apakah setiap puskesmas, ada dokternya dan dokter spesialis. Ternyata, semua ada,” katanya.
Namun, Nur Nadlifah juga mengakui masih ada daerah lain yang signifikan kekurangan dokter. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Pemerintah mengoptimalkan dokter dari dalam negeri dan mempermudah dokter Indonesia lulusan luar negeri untuk praktek di Indonesia.
“Maka, kita perlu mengoptimalkan dokter-dokter dari dalam negeri sendiri, atau masyarakat Indonesia yang belajar kedokteran di luar negeri, dokter-dokter lulusan luar negeri, kembali ke Indonesia bagaimana mereka bisa secepatnya praktek. Nah, kesulitan mereka dokter-dokter yang lulusan luar negeri, ini mereka kesulitan praktek. Sehingga, mereka merasa susah banget praktek di Indonesia, dan balik lagi ke negara mereka tempat belajar. Sementara, kita sendiri kekurangan dokter,” jelasnya.
Kendati demian, Legislator Dapil Jawa Tengah mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang melindungi kedokteran Indonesia lulusan luar negeri dan mempermudah mereka untuk praktek di Indonesia. Sebelum, mempertimbangkan impor dokter dari luar negeri.
“Jadi, Pemerintah harus membuat regulasi, melindungi anak-anak kita yang belajar kedokteran, yang lulusan kedokteran luar negeri, sebelum berfikir untuk mengimpor dokter dari luar,” pungkasnya. •aas/rdn