11 December 2024
Industri dan Pembangunan

Bertentangan dengan Menkeu, Mulyanto Ragukan Klaim Pembatasan BBM Bersubsidi per 17 Agustus

  • Juli 12, 2024
  • 0

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri. PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meragukan pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut Pemerintah akan

Bertentangan dengan Menkeu, Mulyanto Ragukan Klaim Pembatasan BBM Bersubsidi per 17 Agustus
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meragukan pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut Pemerintah akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Mulyanto tidak yakin dengan kebenaran pernyataan itu. Hal itu karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

Karena itu, Mulyanto menilai ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius.

Politisi Fraksi PKS itu minta Luhut jangan asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang sulit ini.

“Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementariadi Jakarta, Jumat (11/7/2024).

Padahal, lanjut Mulyanto, BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah mengambil sikap pembiaran.

“Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” lanjutnya.

Mulyanto menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, di mana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.

“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” tegasnya. •rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *