12 December 2024
Isu Lainnya

Banyak Mobil Pakai Pelat DPR Palsu, MKD Sosialisasi TNKB Ke Polda Kepri

  • Juli 9, 2024
  • 0

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun saat memimpin Kunjungan Kerja MKD DPR RI di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/7/2024). Foto: Oji/Andri. PARLEMENTARIA,

Banyak Mobil Pakai Pelat DPR Palsu, MKD Sosialisasi TNKB Ke Polda Kepri
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun saat memimpin Kunjungan Kerja MKD DPR RI di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/7/2024). Foto: Oji/Andri.

PARLEMENTARIA, Batam – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus mobil memakai pelat DPR palsu. Sehingga diperlukan pengawasan ketat terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DPR RI. Hal ini disampaikan pada saat Kunjungan Kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Riau (Kepri) guna upaya menjaga marwah DPR RI dalam menanggulangi penggunaan TNKB DPR RI palsu yang kian marak.

Politisi PKS ini dalam sambutannya menjelaskan dua hal utama dalam kunjungan ke Polda Kepri. Pertama, pentingnya tugas MKD DPR RI dalam menjaga kehormatan anggota DPR RI saat melaksanakan tugas dan fungsinya. Kedua, ia menekankan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memberikan penegasan kepada aparat kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas, agar tidak ragu menindak penggunaan TNKB DPR RI palsu.

“Pada dasarnya terdapat dua hal yang kita sampaikan pada siang hari ini. Yang pertama, masalah tugas-tugas yang berhubungan dengan MKD DPR RI dalam rangka bagaimana MKD DPR RI menjaga marwah anggota DPR RI dalam melaksanakan tugas. Tetapi yang paling penting bahwa kehadiran kita pada siang hari ini adalah kita ingin memberikan penegasan agar jangan ada keragu-raguan dari anggota kepolisian khususnya Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) apabila patut dicurigai melihat adanya penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DPR RI,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta III ini kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja MKD DPR RI di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, Adang yang juga mantan Wakapolri tahun 2004 silam ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan TNKB palsu yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya menekankan bahwa hal ini tidak hanya merugikan anggota DPR RI secara langsung, tetapi juga mencoreng marwah lembaga DPR RI itu sendiri.

“Pemakaian pelat DPR palsu ini sangat meresahkan, dimanfaatkan dan dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kedua, juga menyangkut masalah marwah lembaga DPR sendiri, karena nomor kendaraan bermotor TNKB DPR RI itu justru ingin menjaga marwah atau menjaga hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh anggota DPR RI. Misalnya dengan TNKB khusus tersebut, anggota DPR bisa kita panggil (melalui MKD) jika kedapatan parkir sembarangan. Tetapi ternyata dipalsukan,” tandasnya.

Purnawirawan dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi ini mengajak seluruh jajaran kepolisian agar tidak ragu-ragu bersikap profesional dalam menghentikan dan memeriksa kendaraan yang menggunakan TNKB DPR RI. Dia berharap melalui penegasan serta pengawasan terhadap TNKB Palsu DPR RI ini akan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang terlibat dalam pemalsuan nomor kendaraan tersebut.

“Oleh sebab itu kita sudah mulai sosialisasi di beberapa Polda di Jawa, ke kota-kota besar, dan hari ini di Kepulauan Riau untuk menegaskan jangan ada keragu-raguan apabila melihat ada kendaraan yang mempergunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan sopan, santun, professional, menghentikan dan menanyakan nomor dan kelengkapan surat-surat resmi harus ada dalam proses mempergunakan nomor tersebut,” pungkasnya. •oji/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *