11 December 2024
Industri dan Pembangunan

Pemerintah Perlu Perbaiki Hambatan Birokrasi Pemasangan PLTS Atap

  • Juli 8, 2024
  • 0

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliana Paris foto bersama usai Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEPI) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa

Pemerintah Perlu Perbaiki Hambatan Birokrasi Pemasangan PLTS Atap
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliana Paris foto bersama usai Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEPI) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (4/7/2024). Foto: Hira/Andri.

PARLEMENTARIA, Bekasi – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliana Paris menyebut penggunaan PLTS Atap yang dilakukan industri Coca Cola memberikan efisiensi hingga mencapai 30 persen dari kebutuhan energi, di samping juga rendah karbon. Meski demikian, dirinya berharap pemerintah dapat memperbaiki birokrasi terkait pemasangan PLTS di lingkungan industri ini di masa yang akan datang.

“Nah, tentunya memang ada keluhan bahwa regulasi terkait dengan PLTS atap ini (karena) banyak rentang waktu dan birokrasi yang harus dilalui. Nah, ini PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah, khususnya pemerintah yang akan datang,” ungkap Andi kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEPI) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (4/7/2024).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan saksama terkait hambatan birokrasi tersebut. Sebab, untuk menerapkan aturan, tentu dibutuhkan waktu. Selain itu pun pelaku industri juga berkejaran dalam memberikan profit.

“Menciptakan lapangan pekerjaan, dan juga diminta memberikan kontribusi terhadap NDC, National Determined Carbon,” lanjut Politisi Fraksi PAN ini.

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Coca-Cola Euro Pacific Partners Indonesia (CCEPI). Kunjungan kerja ini berfokus pada meningkatkan penggunaan energi rendah karbon guna mendukung pencapaian Net Zero Emission dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui serapan bahan baku dan tenaga kerja lokal.

Adapun industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor unggulan yang memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sebesar 4,7 persen tahun 2023 year on year. Pada tahun 2024 kontribusi industri makanan dan minuman terhadap Produk Domestik Bruto diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 7 persen. •hal/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *