#Kesejahteraan Rakyat

Legislator: Program PENA Kemensos Dapat Ditingkatkan Lagi Jumlahnya

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat menyalurkan bantuan sosial di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (6/7/2024). Foto: Agung/vel.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat menyalurkan bantuan sosial di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (6/7/2024). Foto: Agung/vel.

PARLEMENTARIAPariaman – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengapresiasi program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Menurutnya, nominal yang didapat dari program tersebut agar ditingkatkan untuk menyejahterakan masyarakat kurang mampu.

“Program seperti ini kan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negara mencoba memberikan modal, ini kesempatan untuk intervensi bagi peningkatan hidup layak bagi mereka,” ujar Marwan ditemui usai penyaluran bantuan sosial di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (6/7/2024).

Dengan semangat dan motivasi itulah, program dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu, Komisi VIII menyepakatinya. Hanya saja, menurut Marwan memang perlu penyempurnaan. Salah satunya peningkatan nominal bantuan, yang ia anggap kisaran 2-4 juta itu masih dapat ditingkatkan hingga 10 juta per penerima manfaat untuk hasil yang lebih maksimal.

Untuk mengawasi hal tersebut, Marwan dan tim Komisi VIII akan terus berkeliling di berbagai daerah di Indonesia. “Target kami, tinjauan ini akan jadi bahan buat kita (DPR) di periode mendatang. Sedalam apa dan apakah sudah tepat sasaran? Info ini terus kami kumpulkan,” terang Politisi Fraksi PKB ini.

Untuk diketahui, Program PENA merupakan upaya meningkatkan produksi atas usaha keluarga kurang mampu di Indonesia. Adapun dalam tinjauan Komisi VIII ke Pariaman kali ini didapati data bahwa pada November 2023 lalu, Kemensos telah menyalurkan bantuan PENA ke masyarakat kota ini senilai Rp68,9 juta.

Dana tersebut merupakan bagian dari jumlah bantuan Rp2,9 miliar yang dialokasikan Kemensos ke Pariaman. Dimana rinciannya, Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III sebesar Rp2,6 miliar, permakanan lansia Rp85,2 juta, Sembako Rp31,3 juta dan yatim piatu atau Yapi Rp113 juta. •aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *