#Kesejahteraan Rakyat

Serap Aspirasi di Batang, Tim Panja Pembiayaan Pendidikan Temukan Problem yang Lain

Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Foto: Chasbi/vel.
Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Foto: Chasbi/vel.

PARLEMENTARIABatang – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyerap aspirasi dari tenaga pendidik di Kabupaten Batang. Meski belum memiliki problem pembiayaan yang serius., namun Panja menerima masukan soal sarana-prasarana pendidikan yang ternyata masih minim di kabupaten ini.

Hal ini dikemukakan oleh Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja. Ia mendapati bahwa di Kabupaten Batang tidak ditemukan permasalahan pembiayaan pendidikan yang serius. Tetapi ada masukan yang mendasar yakni mandatory spending 20% dan sarana-prasarana pendidikan yang kurang serta PPPK yang meresahkan. 

“Kunjungan kerja ini merupakan kunjungan kerja spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan, dimana maksud kunjungan ini adalah dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pemenuhan mandatory spending 20% bidang pendidikan dalam APBN dan APBD,” katanya saat diwawancarai Parlementaria, di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). 

Ia menegaskan bahwa sebanyak 52 persen dari 20 persen anggaran pendidikan itu disalurkan melalui transfer dana daerah dan dana desa, “Agar mereka paham bahwa sarana prasarana itu bukan hanya tugas Kemendikbudristek RI tetapi juga bisa dimintakan ke daerah, kota dan provinsinya,” jelasnya. 

Masukan lainnya yaitu, Ia melanjutkan, bahwa di Kabupaten Batang terkait Guru PPPK swasta yang ditempatkan di negeri minta dikembalikan ke swasta. 

“Mereka tidak paham karena itu menyangkut undang-undang, sementara mereka mengusulkan PPPK di sekolah swasta agar dikembalikan ke sekolah swasta, itu harus revisi undang-undang,” tambahnya. 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa aspirasi-aspirasi tersebut tentunya sudah diserap dan akan ditampung kemudian dilanjutkan hingga Anggota DPR RI periode yang akan datang serta pemerintahan dengan pemimpin yang baru. •cas/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *