#Industri dan Pembangunan

Semen Hijau Jadi Bahan Bangunan IKN, Eko Hendro Purnomo Harap Bisa Dipasarkan Ekspor

Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/7/2024). Foto: Galuh/vel.
Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/7/2024). Foto: Galuh/vel.

PARLEMENTARIA, Balikpapan – Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki konsep kota berkelanjutan, dalam pembangunannya akan didukung oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Perusahaan pelat merah itu akan memasok bahan bangunan berupa green cement atau semen hijau yang diklaim ramah lingkungan.

Menilik keberlanjutan bisnis akan produk semen hijau tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo meminta SIG untuk memperhatikan langkah yang cermat. Ia berharap produk ini tidak akan hanya berhenti untuk IKN, tapi juga dapat dilempar ke pasar ekspor.

“Kami berharap semen hijau ini jangan hanya untuk IKN saja. Tetapi juga untuk dilepas ke pasaran ya, biar masyarakat juga sekarang bisa beralih ke yang ramah lingkungan,” ungkapnya kepada Parlementaria saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/7/2024).

Tambahnya, produk semen hijau ini juga diharapkan hanya sebatas gaya-gayaan saja mengikuti produk milik kompetitor lain. “Jangan sampai ini hanya dianggap bahwa ini ada salah satu produk semen asing yang ada di Indonesia memiliki produk semen putih, terus kita memproduksi semen hijau. Jangan seperti hanya menjadi gaya-gayaan doang, saya enggak mau seperti itu. Tetapi dia (semen hijau) harus bisa menjadi nilai jual, ada unique selling point-nya,” tambahnya.

Terlebih saat ini pasar semen tengah mengalami kelebihan pasokan. Produksi semen di Indonesia saat ini mencapai 120 juta ton/tahun namun yang terserap hanya sejumlah 67 juta ton/tahun. Sehingga Ia meminta SIG untuk semen hijau tersebut dapat sesuai dengan standar internasional bukan hanya sekedar SNI sehingga dapat dilakukan ekspor.

“Jadi ini kita dukung, cuma kami tidak mau ini nanti hanya sekedar gaya-gayaan doang tapi tidak terserap di pasar. Karena bagaimana pun BUMN berbicara mengenai sisi komersil juga, ada nilai jual disana. Kalau tidak terserap kan nanti merugi, tidak ada pemasukan, apalagi kalau nanti tiba-tiba harus PMN lagi,” tegas Politisi Fraksi PAN itu. •gal/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *