PARLEMENTARIA, Belitung – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti permasalahan mengenai PIP (Program Indonesia Pintar) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), khususnya di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Berdasarkan informasi yang diterimanya, seringkali para penerima PIP tersebut tidak mengaktivasi Program PIP, dikarenakan biaya transportasi yang perlu mereka keluarkan untuk memperoleh dana PIP tersebut tidak sebanding dengan besaran dana PIP. Dampaknya, PIP tersebut harus dikembalikan ke negara.
“Di sini kami mendapatkan beberapa masukan mengenai PIP yang seringkali tidak diaktivasi oleh para penerimanya dikarenakan dana PIP jauh lebih kecil dari jumlah biaya transportasi yang harus mereka keluarkan demi memperoleh dana tersebut,” ucap Andreas kepada Parlementaria seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi X DPR RI ke SMPN 3 Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, Selasa (25/6/2024).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut terus berupaya untuk mencari solusi bersama. Salah satu usulannya adalah agar pihak perbankan yang mendatangi sekolah-sekolah penerima PIP tersebut. Dengan demikian, upaya untuk memaksimalkan pengalokasian beasiswa bagi para siswa yang berada di daerah 3T dapat berjalan dengan baik.
“Mesti ada solusi-solusi yang harus kita cari bersama misalnya bank yang mendatangi sekolah dengan demikian kita bisa memaksimalkan beasiswa tersebut untuk anak sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, perlunya ada perhatian khusus untuk daerah-daerah kepulauan ataupun daerah 3T yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan. Sehingga, ada afirmasi baik dalam program maupun pembiayaan untuk kepentingan daerah-daerah tersebut. Dengan demikian para siswa mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana dengan para siswa yang berada di kota.
“Ada beberapa masukan yang menurut saya penting yang berkaitan dengan perlunya ada perhatian khusus untuk daerah-daerah seperti daerah kepulauan, provinsi kepulauan atau daerah 3T yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan jadi adanya afirmasi baik program maupun pembiayaan afirmatif untuk kepentingan daerah-daerah tersebut, dengan demikian mereka juga mempunyai kesempatan yang sama tuk memperoleh pendidikan yang layak.” tutupnya. •mf/rdn