Apresiasi Kesinergisan Pemkot Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan bagi Tenaga Kerja
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR ke Batam, Kepulauan Riau, terkait pengawasan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (26/6/202). Foto: Ria/Andri.
PARLEMENTARIA, Batam – Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas komitmen mereka dalam melindungi tenaga kerja. Hampir 70 persen pekerja di Batam telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang menunjukkan kesinergisan yang kuat antara pemerintah setempat dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini dianggap sebagai contoh yang layak diikuti oleh daerah lain di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR ke Batam, Kepulauan Riau, terkait pengawasan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (26/6/2024). Ade, yang juga merupakan legislator dari Fraksi Gerindra itu, menekankan pentingnya langkah proaktif pemerintah Kota Batam dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan pekerja.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Batam dan berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh daerah lain,” ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa program perlindungan tenaga kerja ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam secara keseluruhan. Dengan semakin banyaknya pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan risiko kecelakaan kerja dan ketidakpastian finansial dapat diminimalkan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Batam dan berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh daerah lain”
“Karenanya kami berharap pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan serta kelompok masyarakat (pekerja informal) yang belum menjadi peserta,” harapnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan masih banyak perusahaan di Provinsi Kepulauan Riau yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut data, sekitar 23.113 perusahaan belum mematuhi kewajiban ini. Beberapa perusahaan hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya, melaporkan upah yang tidak sesuai, atau tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara penuh.
“Untuk mengoptimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah perlu untuk terus menyosialisasikan kepada pekerja formal maupun informal,” jelasnya. •rnm/rdn
- Komisi IX