21 January 2025
Industri dan Pembangunan

Revisi UU Pelayaran Optimalkan Visi Tol Laut Presiden Jokowi

  • Juni 22, 2024
  • 0

Anggota Komisi V Mulyadi saat Kunjungan Kerja Legislasi Komisi V di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/6/2024). Foto: Rdn/Andri. PARLEMENTARIA, Medan – Periode pertama Joko Widodo menjabat sebagai

Revisi UU Pelayaran Optimalkan Visi Tol Laut Presiden Jokowi
Anggota Komisi V Mulyadi saat Kunjungan Kerja Legislasi Komisi V di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/6/2024). Foto: Rdn/Andri.

PARLEMENTARIA, Medan – Periode pertama Joko Widodo menjabat sebagai presiden pada 2014-2019, sempat memberikan angin segar bagi sektor kelautan. Saat itu, bahkan Presiden Jokowi pernah mengatakan sudah terlalu lama kita memunggungi laut, yang seolah memberikan perbedaan visi dalam mengelola Indonesia dibandingkan presiden yang menjabat sebelumnya. Dari yang bersifat kontinental menjadi kemaritiman.

Salah satu visi Presiden Jokowi untuk membenahi sektor kemaritiman tersebut adalah dengan cara menghadirkan Tol Laut. Tol Laut adalah konsep pengangkutan logistik kelautan yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo, program ini bertujuan untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di Nusantara. Dengan adanya hubungan antara pelabuhan-pelabuhan laut ini, maka dapat diciptakan kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok.

Tol Laut dihadirkan untuk meminimalisasi besarnya cost kapal-kapal yang kerap kali bermuatan kosong ketika kembali dari mengantarkan logistik dari satu titik ke titik tujuan. Karena itu, Komisi V terus mendorong penguatan visi Tol Laut ini melalui percepatan pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Awal Presiden Jokowi menjabat kan menekankan soal Tol Laut ini karena (terkait) waktu bongkar muat dan seterusnya. Termasuk misalnya cost berangkat bermuatan artinya ada penerimaan, tapi saat kembali kosong, artinya ada cost. Itu harus diakomodir (dalam revisi UU Pelayaran) dengan hal-hal yang sifatnya tidak merugikan mereka,” ujar Anggota Komisi V Mulyadi kepada Parlementaria usai pertemuan dalam Kunjungan Kerja Legislasi Komisi V di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/6/2024).

Selain soal distribusi logistik, ia pun menekankan pentingnya kehadiran Pelabuhan Indonesia, baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat termasuk juga sebagai sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia mencontohkan pembangunan Pelabuhan Patimban di Jawa Barat yang membutuhkan biaya triliunan rupiah, sehingga harus berdampak terhadap PNBP tersebut.

Karena itu, regulasi yang disusun dalam revisi ketiga UU tersebut, harus menekankan adanya insentif bagi para pelaku usaha, sehingga mereka lebih tertarik melakukan bongkar muat di Indonesia.

“Dan itu akhirnya kita harus siasati dengan insentif ataupun regulasi agar Pelabuhan di Indonesia agar semakin hidup. Itulah yang kami harapkan dengan pembahasan RUU ini, bisa mengoptimalkan yang bisa kita miliki,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Diketahui, Komisi V DPR RI terus mempercepat penyusunan RUU Pelayaran sebelum periode DPR RI 2019-2024 berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Sebab, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terakhir, telah ditetapkan bahwa revisi UU Pelayaran akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (25/6/2024) mendatang untuk disahkan menjadi Inisiatif DPR RI atau Pembicaraan Tingkat I. Terlebih, revisi ketiga UU Nomor 17 tahun 2008 ini telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2024. •rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *