Komisi X Apresiasi Pemkot Tangerang Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- 0
- 3 min read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/6/2024). Foto: Aaron/vel.
PARLEMENTARIA, Tangerang – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya adalah menambah bangunan sekolah baru untuk menyelesaikan permasalahan daya tampung sekolah negeri yang saat ini jumlahnya masih terbatas.
“Penambahan bangunan sekolah baru karena kekurangan. Tentunya kami mendukung upaya Pemkot. Namun dengan penambahan tersebut jangan sampai memberangus sekolah swasta, tapi saya kira Pemkot sudah sangat bijaksana, karena sekolah swasta juga ditumbuhkan dengan mendapat bantuan sekolah swasta gratis,” Jelas Abdul Fikri kepada Parlementaria usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/6/2024).
Politisi Fraksi PKS itu juga menilai langkah tepat PJ Wali Kota Tangerang dalam menghadapi permasalahan guru honorer yang ada di sekolah swasta. Hal itu menyusul adanya rekrutmen ASN PPPK dengan tidak dikembalikan ke sekolah swasta namun diangkat supaya menjadi ASN yang mengajar di sekolah negeri.
Diketahui, dari sekian 6 ribu guru honorer, sudah diangkat menjadi tenaga ASN PPPK sebanyak 5 ribu guru honorer. Sedangkan sisanya masih diupayakan untuk terus diangkat.
“Karena ternyata honorer itu kan guru yang ada di sekolah negeri. Ternyata begitu ada rekrutmen 1 juta ASN PPPK itu malah yang honorer tersingkir (tidak boleh lagi mengajar) dari sekolah swasta. Nah untung tadi Pj Wali Kota menyampaikan bahwa ada solusiny, mereka bukan dikembalikan ke swasta lagi tapi sisanya itu dicarikan jalan keluar,” tegasnya.
Terkait dengan wacana sekolah gratis pemerintah, ia menilai Pemerintah harus menganalisis kembali anggaran pendidikan. Hal itu karena saat ini dari 20 persen anggaran pendidikan sebagai mandatori dari APBN, hanya 15 persen yang diterima oleh Kemenristekdikti. Hal itu, tambah Abdul Fikri, dirasa kurang optimal untuk membuat sekolah gratis dan wajib belajar 13 tahun.
”Wacana tentang sekolah gratis ini, saya kira memang di awal pemerintahan ini harus betul-betul serius dianalisis nanti postur anggaran pendidikan dengan hanya 15 persen dari 20 persen anggaran pendidikan, nampaknya memang tidak optimal. Kita akan banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa kalau 13 tahun untuk wajib belajar berarti kita semua warga negara wajib diberi kesempatan, kalau wajib dan tidak melaksanakan kan salah. Jadi jangan nanti kita mewajibkan tapi karena mereka nanti tidak mampu membayar lantas tidak sekolah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Legislator Dapil Jawa Tengah IX itu juga mengapresiasi Pemkot Tangerang terkait perhatian yang luar biasa terhadap guru-guru dan tenaga pendidik lainnya.
“Saya apresiasi juga kepada Kota Tangerang bahwa Pendidikan itu kan core-nya ada di kurikulum. Kemudian kurikulum itu jalan atau tidak tergantung gurunya dan gurunya di sini mendapat perhatian yang luar biasa supaya menjadi ASN. Nah, pendidikan ini kan tidak hanya negeri saja, ada pula swasta. Sehingga, bagaimana intervensi pemerintah daerah Kota Tangerang kepada sekolah-sekolah swasta, ini juga kita perlu mendapatkan eksplorasi pengalaman dari kota Tangerang untuk diduplikasi di kota-kota yang memungkinkan di seluruh Indonesia,” tutupnya. •aar/rdn
- Komisi X
- Seputar Isu