11 December 2024
Industri dan Pembangunan

Komisi IV Desak KLHK untuk Percepat Reklamasi di Kawasan PT Timah

  • Juni 6, 2024
  • 0

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat memimpin Kunspek Komisi IV DPR RI ke Wilayah Konsesi PT. Timah Tbk di Desa Kerakas, dan Desa Puput, Kecamatan

Komisi IV Desak KLHK untuk Percepat Reklamasi di Kawasan PT Timah
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat memimpin Kunspek Komisi IV DPR RI ke Wilayah Konsesi PT. Timah Tbk di Desa Kerakas, dan Desa Puput, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (5/6/2024). Foto: Kresno/vel.

PARLEMENTARIA, Bangka Tengah – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengatakan pihaknya ingin nanti ada percepatan yang akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Perihal kegiatan percepatan apa yang sudah dilakukan dengan lintas kementerian untuk menghasilkan sebuah regulasi yang nanti bisa mempercepat reklamasi.

“Karena itu, kan jumlah lahan kritis yang sangat besar, jadi ini seperti adanya pembiaran pemeliharaan, pengawasannya seperti apa kalau sampai begini? Dengan demikian, kita ingin nanti pulang dari sini, kita dan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beserta PT Timah itu mencatat upaya-upaya kita untuk bisa mempercepat kegiatan reklamasi ini. Katanya sudah ada tim percepatan, dan kita ingin lebih cepat lagi,” ujar Budhy di Wilayah Konsesi PT. Timah Tbk di Desa Kerakas, dan Desa Puput, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (5/6/2024).

“Kita lihat di sini adalah lokasi percontohan untuk reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah melibatkan kelompok masyarakat. Juga terlihat di sini sudah dari tahun 2021 mulai dilakukan penanaman akasia yang nilainya cukup tinggi. Tadi yang pertama kita lihat itu lokasi kerusakan yang dilakukan oleh kegiatan pertambangan di hari ini yang memang cukup banyak,” ujarnya.

Selain itu, melalui kunjungan ini juga diharapkan ada masukan, baik itu dari pihak PT Timah dan juga masukan dari daerah, berkenaan bagaimana upaya untuk mempercepat kegiatan reklamasi dari kerusakan lingkungan.

“Kita ingin ada percepatan di sini. Dengan hasil tambang seperti ini harusnya daya beli masyarakat tinggi, tapi di sini tidak. Kemudian, lahan juga ditinggalkan dalam kondisi lingkungan seperti saat ini,” jelasnya.

Setelah data lengkap, kemudian pihaknya akan mendorong regulasinya, karena menurutnya ini masalah bersama yang penyelesainnya harus dilakukan secara bersama melalui tim percepatan yang terdiri dari lintas kementerian.

“Kemudian kita dorong sampai terbit regulasinya. Setelah diterbitkan kalau regulasi dari integral juga kita masih ada persoalan, untuk bagaimana regulasi itu bisa diimplementasikan di lapangan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekda Fery Afriyanto mendukung atas adanya pembentukan tim percepatan ini. Dengan adanya tim percepatan ini, maka menurutnya juga akan lebih baik, sebab rehab lahan kritis bisa dengan cepat dilakukan.

“Dari hasil yang didapat atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI pada hari ini di wilayah IUP PT Timah, dari pusat yakni berdasarkan informasi dari Bapak Wakil Ketua Komisi IV tadi bahwa akan mempercepat pembentukan tim percepatan rehabilitasi lahan kritis di Bangka Belitung. Prinsipnya Pemprov (Kep. Babel) akan mendukung, dan apabila segera terbentuk maka kegiatan rehab lahan kritis di Bangka Belitung dapat cepat dilaksanakan,” jelasnya. •eno/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *