#Isu Lainnya

Timwas Haji Awasi Ketat Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Timwas Haji Awasi Ketat Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon didampingi oleh Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana dan Sukamta saat menerima kunjungan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Mrs. Rut Kruger Giverin di ruang tamu Dubes Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon didampingi oleh Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana dan Sukamta menerima kunjungan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Mrs. Rut Kruger Giverin di ruang tamu Dubes Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Dalam pertemuan ini BKSAP menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Norwegia untuk memajukan perdamaian di Timur Tengah, termasuk pengakuan terhadap Negara Palestina.

Fadli menyampaikan, pengakuan Norwegia terhadap Negara Palestina yang akan diberlakukan pada hari ini tanggal 28 Mei memberikan harapan baru bagi masyarakat Palestina bahwa masih ada masyarakat di wilayah utara yang terus peduli terhadap perjuangan mereka. Hal ini juga merupakan bukti komitmen Norwegia terhadap perdamaian di Timur Tengah yang telah lama ditunjukkan, termasuk dalam memediasi negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel melalui Perjanjian Oslo.

“Komitmen Indonesia dan Norwegia terhadap perdamaian global tetap teguh. Tak terkecuali dalam tragedi genosida yang terjadi di Gaza, Palestina saat ini,” papar Fadli.

Menurutnya apa yang terjadi di Gaza adalah bencana besar, sebuah konflik yang melampaui skala logika kemanusiaan. Dunia melihat anak-anak dan perempuan, warga sipil tak berdosa, terkubur dan mati syahid di reruntuhan, bertahan hidup tanpa kebutuhan dasar, dan diperlakukan dengan cara yang begitu rendah oleh militer Israel.

“Saya berterima kasih kepada Norwegia karena tetap berkomitmen mendukung tujuan kemanusiaan dalam konflik ini dan terus mendanai UNRWA, jantung bantuan kemanusiaan untuk Palestina,” ungkap Fadli.

Dia berpendapat bahwa konflik harus diselesaikan dengan pengakuan penuh atas Palestina sebagai negara dengan perbatasan sebelum tahun 1967 sebagai wilayahnya dan Yerusalem sebagai ibu kotanya. BKSAP menantikan penyelesaian damai atas konflik ini dan mendesak multilateralisme untuk membuahkan hasil dengan menjunjung hukum internasional, hak asasi manusia internasional, dan hukum kemanusiaan. 

“Saya menantikan keterlibatan aktif Norwegia dalam tujuan ini, dan bersama dengan Indonesia, sebagai pendukung multilateralisme, saya berharap kita dapat mencapai tujuan ini,” ungkap Fadli.  •ssb/aha

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon didampingi oleh Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana dan Sukamta saat menerima kunjungan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Mrs. Rut Kruger Giverin di ruang tamu Dubes Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Indonesia terkait nasib para tenaga honorer yang tidak masuk kuota pengangkatan menjadi ASN. Dalam pertemuan ini, Anggota Komisi IX Irma Suryani menilai kejelasan nasib para honorer ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah, dan Irma pun mengungkapkan pihaknya juga akan mendorong Kementerian/Lembaga terkait untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.

”Kami akan mempertanyakan itu dan mendorong Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Empat yang harus kita dorong. Kementerian tersebut harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, tidak bisa satu-satu, tentu akan kami fasilitasi juga,” kata Irma dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Irma juga menyoroti banyaknya tenaga honorer yang di rekrut oleh Pemerintah Daerah tanpa menggunakan nomenklatur yang jelas dari Kementerian Dalam Negeri. Politisi Fraksi Partai NasDem ini menengarai ada faktor janji-janji politik dibalik rekrutmen para honorer oleh Pemerintah Daerah.

”Banyak sekali tenaga-tenaga honorer yang direkrut oleh Pemerintah Daerah, justru karena berpolitik. untuk mendukung bupati, walikota, gubernur, nah begitu mendukung ya gajinya itu yang dibawah 500 ribu itu. Setelah masuk tidak ada pertanggungjawaban, maka tidak masuklah legalitas mereka dalam BKN, karena yang mengangkat mereka bukan atas keputusan Menteri Dalam Negeri, diputuskan oleh Pemda semata,” terang Irma.

Dalam audiensi ini juga diketahui, banyak tenaga honorer di daerah yang sistem penggajiannya tidak jelas. ”Karena ternyata, gajinya dimasukan ke dalam nomenklaturnya, belanja barang jasa, dari situ saja kami sudah tau pasti tidak masuk kedalam nomenklaturnya pemerintah Mendagri, harusnya belanja pegawai bukan barang dan jasa,” kata Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.

Meski demikian, Irma menjelaskan, DPR tidak punya otoritas untuk memanggil para kepala daerah untuk dimintai pertanggungjawaban terkait masalah tenaga honorer. Meski demikian Irma menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh FKHN ini.

”Tetapi untuk nakes dan non nakes, tentu kami bisa mendorong itu full ke kementerian kesehatan, dan saat menteri kesehatan kita panggil untuk RDP pun, kita sudah mempertanyakan itu. Bagaimana nakes dan non-nakes yang tidak terakomodir, harus ada solusi disitu. Namun, untuk yang di rekrut oleh Pemda, tentu itu diluar kewenangan kami, tapi itu pun kami tidak akan lepas tangan,” pungkasnya. •we/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *